TEMPO.CO, Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan tak akan melakukan karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Corona.
"Tidak ada karantina wilayah ataupun lockdown, sehingga tidak ada pelarangan orang masuk, namun kita fokus melakukan pencegahan," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung, Reihana di Bandarlampung, Jumat, 3 April 2020.
Reihana menjelaskan upaya pencegahan yang dilakukan antara lain peningkatan pengawasan di pintu-pintu masuk ke wilayah Provinsi Lampung. "Kami akan terus mendata dan melakukan pengawasan di semua simpul kedatangan untuk mendata seluruh orang yang masuk agar dilakukan pengawasan oleh petugas surveilans di 15 kabupaten/kota," kata dia.
Selain itu, pemerintah akan mengampanyekan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona. "Selain mendata dan mengawasi seluruh pendatang atau pemudik, protokol kesehatan pun harus terus dilaksanakan, terutama bagi warga Lampung yang memiliki riwayat perjalanan dari luar Lampung," kata Reihana.
Mereka yang datang dari luar Lampung, kata Reihana, diminta melakukan karantina secara mandiri selama 14 hari. "Bagi pemudik yang telah berada di Lampung diharapkan untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari, sebab kondisi saat ini tidak serupa dengan kondisi seperti biasa, laksanakan protokol kesehatan, dan menjaga pola hidup sehat," ujarnya.
Pemerintah Lampung sejauh ini mencatat ada sebanyak 11 kasus positif Corona. Selain itu, ada sebanyak 1.074 orang dalam pemantauan dan 20 pasiem dalam pengawasan.