TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membebaskan biaya sewa bagi penghuni empat rusunawa yang dikelola pemprov selama tiga bulan mendatang selama wabah Corona. "Kami bebaskan mulai April hingga Juni," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, 2 April 2020.
Pembebasan itu dilakukan untuk meringankan beban penghuni rusunawa di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Empat rusunawa itu adalah Rusunawa SIER, Rusunawa Gunungsari, Rusunawa Sumurwelut, serta Rusunawa Jemundo.
Keempat rusunawa itu terdiri dari 772 unit kamar dengan nilai sewa hunian selama tiga bulan sebesar Rp 600 juta.
Khofifah mengimbau langkah Pemprov Jawa Timur diikuti kepala daerah/wali kota yang mengelola rusunawa di daerahnya. "Mari kita sama-sama meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah," kata gubernur yang juga Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, Bayu Trihaksoro, berharap biaya sewa dialihkan untuk kebutuhan lain. "Diharapkan biaya sewa bisa digunakan untuk menambah gizi untuk mencegah virus Corona."