TEMPO.CO, Cianjur - Seorang pasien wanita berusia sekitar 60 tahun asal Cianjur dinyatakan terpapar Corona setelah selesai dirawat di Rumah Sakit Darmais, Jakarta.
Dia dibawa pulang keluarganya ke Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu sore lalu, 1 April 2020. Keluarga pasien membantah telah membawa pulang paksa pasien meski sudah positif Corona.
"Setelah pulang (dari RS Darmais) dan tiba di rumahnya pasien baru dinyatakan positif covid-19," kata Kepala Puskesmas Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Ujang Ruhiyat Kusmana, hari ini, Kamis, 2 April 2020.
Ujang menerangkan bahwa informasi tersebut diperoleh dari adik pasien.
Menurut dia berdasarkan penjelasan keluarga, pasien memiliki riwayat sakit paru-paru. Pasien pernah dirawat di sebuah rumah sakit di Bandung. Selanjutnya dia dirawat di RS Darmais.
Sebelum pulang ke Cianjur, pasien tersebut dilakukan pemeriksaan di Darmais. "Informasi dari adik si pasien, yang bersangkutan tidak kabur, toh semua administrasinya telah dibayar lunas."
Ujang menjelaskan bahwa keluarga pasien kini masih daftar orang dalam pemantauan (ODP). Puskesmas Sukamahi pun langsung melakukan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan warga di sekitar rumah pasien.
"Ada tiga orang yang saat ini masuk ODP, yakni menantu, anak, dan suami pasien. Mereka diperiksa dan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan," tutur Ujang.