TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan tidak akan melarang secara resmi masyarakat untuk mudik Lebaran 2020. Untuk itu, pemerintah akan membuat protokol kesehatan yang lebih ketat untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 semakin meluas. "Kami akan memperketat soal physical distancing itu," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan lewat teleconference seusai rapat dengan Presiden Jokowi, Kamis, 2 April 2020.
Angkutan mudik juga harus mengikuti protokol kesehatan sesuai standar WHO. Tentu ini akan berdampak pada harga angkutan kalau memang ada yang mudik. Sebab, satu bus yang mungkin isi 40, hanya bisa diisi 20. Sehingga, harganya bisa melonjak.
Pemudik, kata Luhut, juga wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing. Untuk itu, kata Luhut, daerah juga harus bersiap untuk menyambut para pemudik ini.
"Mengenai teknis pelaksanaan di lapangan, dalam beberapa jam ini atau sehari sampai besok akan segera kami buat buku pedomannya," ujar Luhut.
Kendati sudah bersiap, kata Luhut, pemerintah tetap mengimbau kalau bisa masyarakat tidak mudik Lebaran di tengah wabah Corona ini. Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak virus Corona.