TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan akan berkomunikasi dengan bupati dan wali kota untuk menentukan daerah mana saja yang akan diusulkan menjadi status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut dia, tak semua daerah di Jawa Tengah layak untuk diberlakukan status pembatasan sosial.
Dia mengatakan salah satu kriterianya adalah daerah tersebut harus merupakan kabupaten atau kota yang telah ada kasus positif Corona. "Dia di rumah sakit mana, tinggal di mana. Maka area pergerakan di daerah itu dibatasi," kata Ganjar pada Rabu, 1 April 2020.
Ganjar meminta bupati dan wali kota untuk menghitung dengan teliti berdasarkan fakta di lapangan. Serta melibatkan masyarakat dengan terus memberikan edukasi. Khususnya masyarakat yang tak mudah mengakses informasi.
Menurut dia, aspek-aspek yang perlu disiapkan dalam penerapan PSBB di daerah meliputi kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial. "Sehingga secara cepat APBD dikoreksi, refocusing, relokasi, realokasi," sebutnya.
Ia mengatakan, pembatasan sosial berskala besar dapat dilakukan pada unit terkecil di level desa. Pembatasan tersebut dapat diterapkan di pintu masuk pemukiman. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan ronda bergiliran.
Namun,
Ganjar mengingatkan untuk menghindari penyemprotan desinfektan langsung ke anggota badan. Menurut dia, hal tersebut berbahaya bagi kesehatan. "Cukup ambil jarak saja, cukup mereka pakai masker, dan ditanya mau ke mana. Usahakan tak bersentuhan," ujarnya.