TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan sumber duit pernikahan mewah seorang anggota polisi di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Acara ini disorot karena digelar di tengah wabah Corona.
"Sangat disayangkan seorang anggota Polri berusia muda tidak menghargai maklumat Kapolri dan nekat menggelar resepsi pernikahan di hotel mewah di Jakarta, seolah maklumat Kapolri itu tidak punya wibawa," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dihubungi Tempo, Rabu, 1 April 2020.
Selain itu, Neta mempertanyakan asal-usul biaya pernikahan mewah yang digelar perwira polisi tersebut di salah satu hotel bintang lima di Jakarta. Menurut Neta, gaji seorang perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol tak akan cukup untuk menggelar pernikahan semewah itu.
"Jika biaya sendiri, mustahil seorang Kompol bisa sekaya itu. Jika dibiayai orangtua atau mertuanya, siapa mereka? Betulkah mempelai pria adalah putra seorang jenderal?" kata Neta.
Jika dugaannya tentang orangtua pengantin adalah pejabat tinggi di kepolisian benar, Neta mengatakan perwira tersebut tetap tidak boleh mengadakan pesta pernikahan di tengah pandemi virus corona. Sebab, Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan maklumatnya 2 hari sebelum pesta pernikahan itu digelar pada 21 Mei 2020.
Adapun dalam maklumatnya, Idham melarang kegiatan seperti unjuk rasa, karnaval, pawai, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, sosial budaya, keagamaan, sarasehan, dan kegiatan yang mengumpulkan massa lainnya. "Apabila ditemukan perbuatan yang menyimpang dari Maklumat ini, maka setiap anggota Polisi wajib memberikan tindakan," bunyi maklumat tersebut.