TEMPO.CO, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur melakukan lockdown alias karantina terhadap 3 desa dan 1 kelurahan yang terpapar penyakit Covid-19 akibat virus Corona.
Seluruh warga di wilayah yang diisolasi tidak diperbolehkan keluar desa.
Empat wilayah terpapar Corona itu berada di tiga kecamatan, yakni Desa Ngariboyo dan Mojopurno (Kecamatan Ngariboyo, Desa Blaran (Kecamatan Barat), dan Kelurahan Kebonagung (Kecamatan Magetan).
"Di wilayah-wilayah tersebut terdapat warga yang positif terpapar Corona. Semuanya (pasien) saat ini dirawat di RSUD dr Soedono Madiun," ujar Kepala Harian Posko Bencana Non-Alam Pandemi COVID-19 Magetan Ari Budi Santosa kepada pers pada Selasa lalu, 31 Maret 2020.
Menurut dia, karena warga dilarang keluar dari desa Pemkab Magetan memberikan bantuan paket lauk pauk dan beras 5 kilogram per keluarga. Bantuan pangan juga diberikan oleh para relawan.
"Kondisi kesehatan mereka juga di pantau oleh tim dinas kesehatan. Selain itu, lingkungan mereka juga disemprot disinfektan setiap hari."
Berdasarkan data Pemprov Jatim per Selasa, 31 Maret 2020, ada sembilan warga Magetan terpapar Corona, satu di antaranya meninggal.
Ada juga 9 warga Magetan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan diisolasi di RSUD dr Soedono Madiun. Satu dari 9 PDP tadi asal Ngariboyo yang meninggal di RSUD dr Soedono, tapi tapi belum dipastikan terkena Corona karena hasil uji swab belum keluar.
Empat PDP lagi di RSUD Soedono ternyata negatif Corona, juga hasil uji 10 orang dalam pemantauan (ODP).
Ari Budi meminta masyarakat Magetan mematuhi anjuran pemerintah untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah serta melakukan social distancing atau menjaga jarak dengan orang lain.