TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat Badan Musyawarah hari ini, Rabu, 1 April 2020. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan rapat itu membahas surat-surat yang sudah masuk ke pimpinan DPR, termasuk surat presiden terkait omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja dan Perpajakan.
"Membahas surat-surat masuk," kata Azis melalui pesan singkat, Rabu, 1 April 2020. Azis mengatakan DPR berkewajiban menindaklanjuti surat-surat yang telah masuk dengan membacakannya dalam Badan Musyawarah.
Merujuk mekanisme, Bamus kemudian akan mengagendakan rapat paripurna untuk membacakan surpres tersebut kepada anggota. "Kalau tidak dibacakan pimpinan akan melanggar tata tertib," ujar politikus Golkar ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi mengatakan surpres dan draf omnibus law RUU Cipta Kerja memang akan segera dibahas dalam rapat Bamus dan dibacakan paripurna. Setelah paripurna, Bamus akan memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditugasi membahas RUU tersebut.
Baidowi mengatakan pembahasan omnibus law mungkin akan sedikit tersendat lantaran pandemi corona. Namun dia mengklaim pembahasan akan tetap mengacu pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Pelibatan publik juga akan dilakukan termasuk menghadirkan rapat secara virtual," ujar Baidowi kepada Tempo, Selasa, 31 Maret 2020.