Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Sebut PP PSBB Tak Jawab Persoalan Ancaman Kesehatan

image-gnews
Petuas pemakaman disemprotkan disinfektan sebelum dan sesudah memakamkan jenazah korban Virus Corona di Jakarta, 31 Maret 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Petuas pemakaman disemprotkan disinfektan sebelum dan sesudah memakamkan jenazah korban Virus Corona di Jakarta, 31 Maret 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Erwin Natosmal, menilai Peraturan Pemerintah tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak memberi perbedaan siginifikan di lapangan.

PSBB ini, kata dia, hanya membuat pemerintah daerah yang telah berinisiatif menetapkan status wilayahnya dengan pembatasan, harus mengajukan lagi statusnya ke Menteri Kesehatan untuk dievaluasi.

"Secara faktual, tidak ada perbedaan signifikan. Cuma ada lebih ada panduan koordinatif sebagaimana yang dimaksud UU Kekarantinaan Kesehatan," kata Erwin saat dihubungi Tempo, Rabu, 1 April 2020.

Erwin justru menyayangkan PSBB yang hanya sebatas memperketat langkah Pemda dalam berinisiatif menetapkan status kesehatan di wilayahnya. Padahal ia menilai selama ini inisiatif itu bagus. "Inisiatif Pemda itu lahir karena pemerintah pusat yang lalai merespon wabah yang tersebar demikian cepat," kata Erwin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan koordinasi antara Pemda dengan Pemerintah Pusat memang diperlukan,. Namun, Erwin melihat masalah yang dihadapi di lapangan tak hanya itu. Lalu lintas orang dan barang juga menjadi masalah utama. "Hal itu (PP PSBB) belum menjawab problem besar ancaman kesehatan. Pemerintah harus mengeluarkan satu lagi PP soal karantina wilayah," kata Erwin.

Ia mengatakan saat Presiden Joko Widodo mengumumkan status darurat kesehatan dan menetapkan strategi PSBB kemarin, yang menarik bagi masyarakat hanyalah terkait stimulus ekonomi bagi beberapa sektor yang terancam dengan status darurat kesehatan itu.

Selain itu, Erwin yang juga merupakan Kordinator Public Interest Lawyer Network (PILNET) Indonesia, mengatakan penetapan status darurat kesehatan masyarakat yang mendasari PP Pembatasan Sosial Berskala Besar ini, secara tidak langsung membatalkan status darurat sipil yang disampaikan pemerintah sehari sebelumnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

49 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

20 Maret 2023

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.


Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

29 Januari 2023

Presiden Joko Widodo bersama Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menteri Luar Negeri  Retno Marsudi bersepeda dari Istana Negara untuk mengikuti acara kick off keketuaan Indonesia dalam ASEAN 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 29 Januari 2023. Acara tersebut menjadi awal rangkaian kegiatan yang puncaknya akan berlangsung dua kali yakni KTT ASEAN pada Mei 2023 di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KTT ASEAN Plus di Jakarta pada September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

Untuk ketiga kalinya, Presiden Jokowi bercerita soal kebijakan yang dia ambil di awal pandemi Covid-19 dengan tidak menerapkan lockdown.


Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

30 Juni 2022

Pengunjung memadati Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2019. Hingga sore ini tercatat sekitar 100 ribu pengunjung memanfaatkan waktu libur Lebaran 2019 bersama keluarga di Taman Impian Jaya Ancol. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali yakin perseroan bisa meraup laba pada semester pertama tahun 2022.


Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

15 Februari 2022

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Sementara pengunjung tempat ibadah dibatasi maksimal 50 persen, fasilitas umum 25 persen dan fasilitas seni budaya 25 persen saat PPKM Level 3 berlaku. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

Sepanjang pandemi Covid-19 istilah pembatasan warga bolak balik ganti nama, mulai PSBB hingga PPKM, bahkan pernah muncul PPKM Darurat.


IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

21 Januari 2022

Ilustrasi Kemiskinan Jakarta. Ed Wray/Getty Images
IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

Lembaga Riset IDEAS menyebut kinerja penanggulangan kemiskinan di 2021 tak berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja.


Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

28 Desember 2021

Antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 17 Desember 2021. Untuk mencegah lonjakan kasus virus Corona akibat liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Satgas Covid-19 akan memperketat aturan perjalanan. TEMPO/Subekti
Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

Pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk membatasi kegiatam dan perjalanan masyarakat demi meminimalisir penularan Covid-19.


Luhut Prediksi Ekonomi Bisa Tumbuh Lebih dari 5 Persen di Triwulan IV 2021

9 November 2021

Luhut Binsar Panjaitan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Luhut Prediksi Ekonomi Bisa Tumbuh Lebih dari 5 Persen di Triwulan IV 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2021 bisa lebih tinggi dari 5 persen.


Ganjil Genap Jakarta Bakal Kembali di 25 Ruas Jalan, Catat Lokasinya

8 November 2021

Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya memberhentikan sebuah mobil untuk diperiksa pada operasi penerapan ganjil genap di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. TEMPO/Daniel Christian D.E
Ganjil Genap Jakarta Bakal Kembali di 25 Ruas Jalan, Catat Lokasinya

Polda Metro Jaya berharap pemberlakuan ganjil genap Jakarta pelat nomor mobil di 25 ruas jalan dapat menurunkan kemacetan lalu lintas.


Strategi Pempek Candy Hadapi Omzet Anjlok 70 Persen Akibat Pandemi

5 Oktober 2021

Pempek Candy. pempekcandy.id
Strategi Pempek Candy Hadapi Omzet Anjlok 70 Persen Akibat Pandemi

Omzet usaha Pempek Candy sebelumnya tak pernah turun drastis hingga 70 persen.