Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PP Baru: Kepala Daerah Bisa Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar

image-gnews
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membolehkan kepala daerah untuk melakukan Pembatasan Sosial Skala Besar guna mencegah penyebaran virus Corona. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB yang diteken Jokowi.

“Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19,” seperti dikutip dari PP yang mulai berlaku pada Selasa, 31 Maret 2020.

Dalam aturan tersebut, Jokowi membolehkan kepala daerah melakukan pembatasan sosial dengan persetujuan dari Menteri Kesehatan. Pembatasan sosial yang dimaksud, termasuk membatasi pergerakan orang dan barang untuk satu provinsi, kabupaten atau kota.

PP tersebut mengatur pembatasan sosial harus dilakukan berdasarkan pertimbangan epidemologis, besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PSBB juga harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan, dan terdapat kaitan epidemologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Pembatasan sosial itu paling sedikit meliputi tindakan berupa peliburan sekolah dan tempat kerja; pembatasan kegiatan keagamaan; serta pembatasan kegiatan di tempat umum. Kebijakan meliburkan sekolah dan tempat kerja harus mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, produktivitas dan ibadah penduduk. Sementara pembatasan kegiatan di tempat umum harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Saya Restui

41 menit lalu

Foto Presiden Jokowi dan Kaesang Pangarep dan Panembahan Al Nahyan Nasution sebelum akad nikah Kaesang dan Erina Gudono, Sabtu, 10 Desember 2022. Nama Nahyan bahkan sempat trending topic di Twitter dan dijuluki berpenampilan agak lain. Tim Media Kaesang-Erina
Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Saya Restui

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan putra bungsunya, Kaesang Pangarep, telah meminta doa restu kepadanya soal menjadi Ketua Umum PSI


Ini Tanggapan Gibran Rakabuming Soal Usulan Sekjen PBB agar Jadi Cawapres Prabowo Subianto

54 menit lalu

Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor (empat dari kiri) yang juga Sekjen Partai Bulan Bintang, didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (lima dari kiri) hadir dalam acara Job Fair Career Expo 2023 di Graha Wisata Niaga Solo, Jawa Tengah, Selasa, 26 September 2023.
Ini Tanggapan Gibran Rakabuming Soal Usulan Sekjen PBB agar Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Gibran Rakabuming tak mengiyakan atau pun menolak usulan Sekjen PBB soal dirinya menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.


Perjalanan Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI dan Disebut Siap Maju Pilwalkot Depok

1 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perjalanan Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI dan Disebut Siap Maju Pilwalkot Depok

Kaesang Pangarep pernah menyatakan dirinya tidak berminat untuk masuk ke dunia politik.


Dua Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional

1 jam lalu

Presiden Jokowi menyapa undangan saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Dua Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional

Keppres Satgas Peningkatan Ekspor Nasional ditetapkan Presiden Jokowi pada 20 September 2023.


Fraksi PSI DPRD DKI Percaya Kaesang Jago Berpolitik karena Belajar dari Jokowi

3 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep didampingi Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan Anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fraksi PSI DPRD DKI Percaya Kaesang Jago Berpolitik karena Belajar dari Jokowi

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI menganggap Presiden Jokowi pasti memberi kiat-kiat berpolitik kepada Kaesang


Jokowi Buka Suara soal Capres Inisial P Pilihan Projo di Pemilu 2024

4 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Buka Suara soal Capres Inisial P Pilihan Projo di Pemilu 2024

Projo menyatakan akan mendukung capres berinisial P di Pemilu 2024. Apa kata Jokowi?


Jadi Ketum PSI, Kaesang Ungkap Pesan Jokowi

5 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jadi Ketum PSI, Kaesang Ungkap Pesan Jokowi

Kaesang Pangarep mengungkapkan pesan dari bapaknya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, setelah ia menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI)


Kaesang Pangarep Pimpin Rapat Perdana PSI : Perkenalan dan Berpolitik Gembira, Santun dan Santui

7 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kiri) berbincang dengan Anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha di sela rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Pimpin Rapat Perdana PSI : Perkenalan dan Berpolitik Gembira, Santun dan Santui

Kaesang Pangarep meminta kader PSI berpolitik gembira dengan santun dan santui.


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

8 jam lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

Karen Agustiawan menilai aparat penegak hukum tak menyadari jika kontrak yang dia buat semasa menjadi Dirut Pertamina adalah harta karun.


Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, PKB DKI Tak Khawatir Kehilangan Suara Pemilih Muda

9 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, PKB DKI Tak Khawatir Kehilangan Suara Pemilih Muda

PKB DKI merespons terpilihnya Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI. Tak takut kehilangan suara anak muda.