TEMPO.CO, Yogyakarta-Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti soal penetapan kebijakan pembatasan sosial skala besar dalam penanganan wabah corona oleh Presiden Joko Widodo.
Sri Sultan mengisyaratkan setuju dengan kebijakan yang tidak memakai kata karantina itu. Namun Raja Keraton Yogyakarta itu menyoroti satu materi yang dinilai krusial dalam kebijakan itu, yakni soal mudik. "Mudik dilarang atau tidak, itu saja," ujar Sultan di Yogyakarta, Selasa, 31 Maret 2020.
Hamengku Buwono X menuturkan dari komunikasi yang dilakukan dengan pemerintah pusat, ia menilai sudah ada kesepakatan. Khususnya soal usulan bagaimana ketika DKI Jakarta melarang warganya mudik di masa wabah, sekaligus melarang orang luar masuk Ibu Kota. "Kelihatannya, tadi kami sepakat bagaimana DKI Jakarta kalau pemudik tidak boleh pulang, jadi di- close, tapi orang (luar) juga tidak boleh masuk di DKI Jakarta dan sekitarnya," ujar Sultan.
Jika kebijakan pembatasan di DKI itu benar diterapkan, Sultan melihat akan ada kelompok masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga perlu ditopang kebutuhan hidupnya. "DKI Jakarta akan menanggung (dampak sosial) sebanyak 3,7 juta orang kalau kebijakan (penutupan akses) itu benar dilakukan," ujarnya.
Sultan meminta kejelasan berapa kiranya besaran kompensasi atau jatah hidup yang akan diberikan pemerintah sehingga opsi itu bisa dijalankan dan bisa mencegah warga mudik. Sebab, menurut Sultan, jika besaran kompensasi bagi warga yang dilarang mudik itu kecil, Ngarsa Dalem memperkirakan gelombang mudik dari Jakarta tetap besar.
Sultan berpendapat, kompensasi bagi warga yang tak boleh mudik harus bisa mencukupi biaya hidupnya. Karena selama ini mereka bekerja di sektor informal, sehingga tidak memiliki pemasukan akibat lumpuhnya sektor ekonomi. "Nah (kompensasi) itu terserah akan jadi beban pemerintah pusat atau beban DKI, bagaimana bakal menanggung jatah hidup 3,7 orang (perantau) ini," ujar Sultan.
Soal inilah yang menurut Sultan HB X masih belum ditemukan solusinya sehingga masih akan ada pembahasan lanjut soal pembatasan sosial skala besar itu. Sebab hanya dengan cara membatasi akses itulah cara paling kongkrit untuk mencegah gelombang mudik dalam upaya menekan penularan wabah.
PRIBADI WICAKSONO