Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembatasan Sosial Skala Besar, Sultan HB X: Mudik Boleh Ndak?

image-gnews
Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berjalan meninggalkan Masjid Panepen, Kraton Yogyakarta, Selasa (22/10). ANTARA/Noveradika
Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berjalan meninggalkan Masjid Panepen, Kraton Yogyakarta, Selasa (22/10). ANTARA/Noveradika
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta-Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti soal penetapan kebijakan pembatasan sosial skala besar dalam penanganan wabah corona oleh Presiden Joko Widodo.

Sri Sultan mengisyaratkan setuju dengan kebijakan yang tidak memakai kata karantina itu. Namun Raja Keraton Yogyakarta itu menyoroti satu materi yang dinilai krusial dalam kebijakan itu, yakni soal mudik. "Mudik  dilarang atau tidak, itu saja," ujar Sultan di Yogyakarta, Selasa, 31 Maret 2020.

Hamengku Buwono X menuturkan dari komunikasi yang dilakukan dengan pemerintah pusat, ia menilai sudah ada kesepakatan. Khususnya soal usulan bagaimana ketika DKI Jakarta melarang warganya mudik di masa wabah, sekaligus melarang orang luar masuk Ibu Kota. "Kelihatannya, tadi kami sepakat bagaimana DKI Jakarta kalau pemudik tidak boleh pulang, jadi di- close, tapi orang (luar) juga tidak boleh masuk di DKI Jakarta dan sekitarnya," ujar Sultan.

Jika kebijakan pembatasan di DKI itu benar diterapkan, Sultan melihat akan ada kelompok masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga perlu ditopang kebutuhan hidupnya. "DKI Jakarta akan menanggung (dampak sosial) sebanyak 3,7 juta orang kalau kebijakan (penutupan akses) itu benar dilakukan," ujarnya.

Sultan meminta kejelasan berapa kiranya besaran kompensasi atau jatah hidup yang akan diberikan pemerintah sehingga opsi itu bisa dijalankan dan bisa mencegah warga mudik. Sebab, menurut Sultan, jika besaran kompensasi bagi warga yang dilarang mudik itu kecil, Ngarsa Dalem memperkirakan gelombang mudik dari Jakarta tetap besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sultan berpendapat, kompensasi bagi warga yang tak boleh mudik harus bisa mencukupi biaya hidupnya. Karena selama ini mereka bekerja di sektor informal, sehingga tidak memiliki pemasukan akibat lumpuhnya sektor ekonomi. "Nah (kompensasi) itu terserah akan jadi beban pemerintah pusat atau beban DKI, bagaimana bakal menanggung jatah hidup 3,7 orang (perantau) ini," ujar Sultan.

Soal inilah yang menurut Sultan HB X masih belum ditemukan solusinya sehingga masih akan ada pembahasan lanjut soal pembatasan sosial skala besar itu. Sebab hanya dengan cara membatasi akses itulah cara paling kongkrit untuk mencegah gelombang mudik dalam upaya menekan penularan wabah.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ramai Penolakan Tempat Hiburan Malam di Yogya, Ini Respon Sultan HB X

28 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Ramai Penolakan Tempat Hiburan Malam di Yogya, Ini Respon Sultan HB X

Sultan HB X merespon penolakan warga terhadap rencana beroperasinya hiburan malam di Sleman, Yogyakarta


Begini Harapan Sultan HB X dalam Lawatan Paus Fransiskus ke Indonesia

29 hari lalu

Paus Fransiskus bersalaman dengan Yenny Wahid dan Sinta Nuriyah saat berfoto bersama setelah pertemuan antaragama dengan para pemimpin agama di Masjid Istiqlal di Jakarta, Indonesia pada 5 September 2024. YASUYOSHI CHIBA/Pool via REUTERS
Begini Harapan Sultan HB X dalam Lawatan Paus Fransiskus ke Indonesia

Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X merespons lawatan kenegaraan Paus Fransiskus ke Indonesia.


Afnan Hadikusumo Daftar Pilkada Kota Yogya, Cucu Sultan HB X Ikut Mengantar

37 hari lalu

Cucu Raja Keraton Yogyakarta Raden Mas Gustilantika Marrel Suryokusumo atau Gusti Marrel (tengah) turut mengantarkan pasangan M. Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo mendaftarkan diri sebagai bakal calon walikota-wakil walikota ke KPU Kota Yogyakarta Rabu 28 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Afnan Hadikusumo Daftar Pilkada Kota Yogya, Cucu Sultan HB X Ikut Mengantar

Cucu salah satu tokoh Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo, M. Afnan Hadikusumo mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Kota Yogyakarta


Cucu Sultan HB X Gabung Gerindra Yogyakarta Jelang Pilkada 2024

39 hari lalu

Pebalap Gusti Lantika Marrel yang turut dalam event Piala Raja Sprint Rally Jogja 2022 yang dipusatkan di Sirkuit Donokerto Turi Sleman Yogyakarta Sabtu-Minggu, 15-16 Oktober 2022. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cucu Sultan HB X Gabung Gerindra Yogyakarta Jelang Pilkada 2024

Marrel adalah putra dari Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, putri kedua Sultan HB X. Statusnya saat ini menjadi kader partai Gerindra DIY.


Sultan HB X soal Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Yogyakarta: Silakan Selama Tak Melanggar Hukum

43 hari lalu

Ribuan massa mengepung Istana Kepresidenan Gedung Agung pasca DPR menyetujui revisi RUU Pilkada dan menganulir putusan MK di Yogyakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sultan HB X soal Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Yogyakarta: Silakan Selama Tak Melanggar Hukum

Aksi penolakan pengesahan UU Pilkada itu juga dilaksanakan di Yogyakarta oleh kelompok mahasiswa dan sipil.


Kata Sultan HB X soal Bahlil Singgung Sosok Raja Jawa di Munas Golkar

43 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Kata Sultan HB X soal Bahlil Singgung Sosok Raja Jawa di Munas Golkar

Sultan HB X mengatakan tak mengetahui apa yang dimaksud Bahlil melontarkan pernyataan soal 'Raja Jawa' dalam Munas Golkar.


Sultan HB X Anggap Seluruh ASN Pahami Netralitas Pilkada: Kalau Melanggar Berarti Sengaja

45 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Sultan HB X Anggap Seluruh ASN Pahami Netralitas Pilkada: Kalau Melanggar Berarti Sengaja

Sultan HB X menyatakan ASN sejatinya sudah memahami aturan mendasar berkaitan dengan profesinya dalam pemilu.


Bentrok PKL Malioboro dan Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro dan Kata Sultan HB X

16 Juli 2024

Para PKL Malioboro menggelar aksi sembari berjualan di balik pagar Teras Malioboro 2 akibat penutupan pagar area itu oleh petugas UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta Sabtu petang (13/7). Penutupan itu dilakukan untuk mencegah para PKL kembali berjualan di selasar pedestrian Malioboro. Tempo/Pribadi Wicaksono
Bentrok PKL Malioboro dan Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro dan Kata Sultan HB X

Demo PKL Malioboro akhir pekan lalu berakhir ricuh, apa tuntutannya? Berikut kilas balik relokasi PKL Malioboro.


Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

28 Juni 2024

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

Sultan HB X menuturkan, judi online menjadi candu karena menjebak siapapun yang sudah menang untuk kembali mengulangi peruntungannya.


Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

2 Mei 2024

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).