TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai NasDem mengusulkan Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja dan Perpajakan. Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR Saan Mustopa mengatakan omnibus law itu juga diperlukan demi pemulihan ekonomi pasca-pandemi Corona.
"PascaCovid-19 dibutuhkan pemulihan ekonomi dan sektor lain secara tepat, maka diperlukan berbagai aturan yang memudahkannya salah satunya omnibus law," kata Saan melalui pesan teks, Selasa, 31 Maret 2020.
Pemerintah telah menyerahkan surat presiden dan draf dua omnibus law sebelum berakhirnya masa sidang kedua Februari lalu. Saan meminta pimpinan DPR segera menindaklanjuti dengan membacakan surat presiden itu di rapat paripurna.
Saan berpendapat, omnibus law perlu segera dibahas dengan segala kontroversinya. Ia juga mengatakan publik tetap harus dilibatkan dalam pembahasan. "Minimal pimpinan DPR bacakan surat masuknya, bicarakan mekanisme pembahasan, apa lewat pansus atau Baleg. Setelah itu baru libatkan publik," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Saan juga mempertanyakan pimpinan DPR yang belum juga membahas dua RUU omnibus law itu. Jika pimpinan Dewan menganggap draf itu tidak layak dibahas, Saan menyarankan DPR mengembalikannya kepada pemerintah terlebih dulu. "Daripada diendapkan lama-lama di DPR, lebih baik dikembalikan saja ke pemerintah. Kenapa pimpinan tahan-tahan."
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan surat presiden dan draf omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja hingga saat ini masih berada di meja pimpinan DPR. Namun dia mengatakan draf itu akan segera dibahas dalam rapat Badan Musyawarah. "Dalam waktu dekat akan dibahas di Bamus untuk dijadwalkan di paripurna," kata Baidowi melalui pesan tertulis, Selasa, 31 Maret 2020.