TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta para perantau di Jakarta agar tidak pulang kampung atau mudik ke Jawa Barat.
Ia meminta para perantau di Jakarta tidak khawatir soal turunnya pendapatan karena situasi pembatasan sosial saat ini. “Untuk para perantau di Jakarta, hajat hidup Anda akan dijamin Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat,” kata Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil pada Senin, 30 Maret 2020.
Pemerintah daerah juga menyanggupi membantu kebutuhan hidup sehari-hari warganya di Jakarta. “Kalau masih kurang akan dibantu oleh pemerintah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur agar perantau ini tidak menggunakan alasan kekurangan untuk hidup di Jakarta sehingga mudik,” kata Ridwan Kamil.
Ia mengatakan, di Jawa Barat sudah terjadi lonjakan jumlah ODP akibat perantau asal Jakarta yang pulang kampung.
Situs Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat atau Pikobar mencatat ada 149 kasus positif Corona pada Senin, 30 Maret 2020. Dari jumlah itu, 9 orang dinyatakan sembuh, dan 19 orang meninggal.
Selain itu, ada 7.281 orang yang masuk kategori ODP. Dari jumlah itu baru 1.988 orang yang dinyatakan selesai pemantauan, sisanya yakni 5.293 orang masih dalam masa pemantauan 14 hari.
Kasus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang tercatat juga melonjak, yakni menembus 850 orang. Dari jumlah itu baru 190 orang dinyatakan selesai dalam pengawasan,dan masih 660 orang masih dalam proses pengawasan.