TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani membatasi kunjungan kerja anggota ke luar negeri maupun luar kota di tengah pandemi virus corona ini. Kebijakan ini berlaku pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019–2020. Puan berujar tidak akan mengirim anggota DPR ke luar negeri untuk menghadiri pertemuan dan sidang/konferensi organisasi parlemen regional maupun internasional.
"Juga termasuk untuk meniadakan kegiatan kunker spesifik (kecuali urgent dan atas izin pimpinan DPR), meniadakan kegiatan seminar, FGD dan konsiyering, baik dalam ataupun luar kota," kata Puan dalam sambutannya saat rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019–2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2020.
Menurut Puan, virus corona dapat menjangkiti siapa saja dan saat ini belum tersedia pengobatan yang efektif terhadap penyakit yang disebabkannya. "Oleh karena itu upaya pencegahan dan penyebaran virus corona perlu terus dilakukan secara masif mulai dari setiap individu, kelompok, masyarakat, pemerintah, dan swasta, untuk secara bergotong royong, kerja bersama, mengambil peran dan tanggung jawab sesuai dengan kapasitasnya masing-masing," tuturnya.
Puan mengimbau para anggota DPR untuk bersatu dalam menyikapi wabah virus corona ini. "Bergotong royong, kerja bersama, bersatu dalam satu tekad yang sama untuk menyelamatkan Indonesia terbebas dari wabah virus corona," tuturnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan anggota DPR bisa ikut memperkuat dan mendukung pemerintah daerah di daerah pemilihannya masing-masing dalam menjalankan kebijakan penanganan virus corona. "Agar terintegrasi dan terpadu dengan kebijakan nasional. Yang terhormat Anggota DPR RI, melalui jaringan di dapilnya masing-masing, ikut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan virus Corona," katanya.
AHMAD FAIZ