Lalu lintas kendaran bermotor terlihat sepi setelah meluasnya penyebaran virus Corona atau Covid-19, di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memutuskan untuk memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah bagi pegawai negeri sipil.
“Dilakukan perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau yang kita kenal sebagai work from home. Di dalam edaran sebelumnya WFH ini berlaku hingga 31 Maret. Mulai hari ini diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” kata Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji dalam konferensi pers, Senin, 30 Maret 2020.
Perpanjangan kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2020.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Kebijakan work from home bagi ASN ini sebelumnya diatur dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal dilakukan sampai 31 Maret 2020.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
3 hari lalu
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta
4 hari lalu
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta
Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.
Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing
5 hari lalu
Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing
Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes
12 hari lalu
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes
Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh
PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza
15 hari lalu
PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza
PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya
22 hari lalu
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya
Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran
23 hari lalu
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran
Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.
Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun
24 hari lalu
Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun
Berita terkini bisnis pada Rabu petang, 27 Maret 2024, dimulai dari cerita mantan pengelola pom bensin soal tuyul SPBU.
Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim
24 hari lalu
Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim
Jokowi mengungkapkan sekitar 12 tower hunian bagi PNS/ASN di IKN dijadwalkan akan selesai pada Juli mendatang.
PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya
24 hari lalu
PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya
Tempat tinggal ASN dan PNS di IKN berupa apartemen dengan tiga kamar. Ada 12 tower yang selesai pada Juli nanti.