TEMPO.CO, Lumajang - Pemerintah memberlakukan karantina wilayah di lokasi pasien positif Corona. Saat ini, ada tiga warga Kabupaten Lumajang yang positif terinfeksi Corona dan sedang menjalani proses perawatan serta isolasi.
"Di lingkungan sekitar adanya kasus positif Corona, akan dilakukan karantina wilayah. Dan isolasi harus dilakukan oleh orang di sekelilingnya atau yang berinteraksi erat dengan orang yang positif Corona," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam konferensi pers di kantornya, Ahad malam, 29 Maret 2020.
Ia pun mengatakan orang yang mempunyai interaksi erat dengan pasien positif Corona akan diperlakukan sama
sebagaimana orang yang positif Corona. "Kami sudah lakukan tes tetapi tetap harus kami sampaikan kepada pemerintah pusat. Akan kami sampaikan setelah kami mendapat informasi pusat," kata Thoriq.
Pada Ahad malam, Thoriq mengumumkan bahwa dua warganya positif terinfeksi Corona, sehingga jumlah orang yang terinfeksi berjumlah tiga orang. Dua orang yang positif terinfeksi Corona ini adalag AZ, 26 tahun, warga Kecamatan Randuagung dan MI, 55 tahun, warga Kecamatan Sukodono.
"AZ pulang dari Jakarta pada 17 Maret 2020 dan mengalami gejala beberapa sakit yang mengarah pada virus Corona dan masuk rumah sakit pada 19 Maret 2020," ujar Thoriq.
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, secara klinis dia dinyatakan sembuh. "Batuknya sembuh, demamnya sembuh dan dinyatakan sembuh secara klinis itu pada 21 Maret 2020. Dan yang bersangkutan saat ini dalam proses isolasi," kata Thoriq. Status AZ sendiri sebelumnya adalah orang dalam pemantauan (ODP).
Sementara MI adalah pasien dalam pengawasan (PDP). Thoriq mengatakan MI memiliki riwayat pulang dari umrah dan sempat dirujuk ke RS Saiful Anwar pada 20 Maret 2020. "Dinyatakan secara klinis membaik oleh RSSA dan diperkenankan untuk melakukan isolasi pada 25 Maret 2020," kata dia. MI melakukan perjalanan umrah dengan menggunakan travel umrah dari Kabupaten Banyuwangi.
MI berada dalam satu rombongan jemaah lainnya berinisial S yang menjadi PDP. S meninggal pada Jumat, 20 Maret 2020 sebelum sempat dilalukan tes swab. "Itu artinya, memungkinkan secara perlakuan keriwayatan secara medis bahwa S, dimungkinkan juga dalam status positif Corona, Tetapi S belum dilakukan pemeriksaan swab maupun rapid test," kata Thoriq.