TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 siang ini. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan rapat paripurna akan berlangsung secara virtual.
Puan menjelaskan rapat paripurna DPR memiliki tata tertib, yaitu harus ada kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih anggota untuk memenuhi kuorum. "Namun karena mematuhi protokol pencegahan pandemi Covid-19, maka rapat paripurna disesuaikan dengan anjuran physical distancing," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Maret 2020.
Menurut Puan, dengan adanya wabah Corona ini maka yang bakal hadir secara fisik hanya tiga pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua Alat Kelengkapan Dewan. "Ada pun anggota- anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Selain mengurangi kehadiran fisik peserta, kata Puan, rapat paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan virus Corona secara ketat. Ia menuturkan akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya satu satu pintu.
Selain itu, petugas akan mengecek suhu peserta rapat dan menyemprotnya dengan disinfektan. Peserta rapat paripurna wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ruang rapat. "Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak, karena itulah rapat paripurna diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara," kata Puan.