TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020, siang ini. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan rapat paripurna ini mau tidak mau dilakukan agar pihaknya bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi terutama saat darurat wabah virus Corona.
“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah Corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Maret 2020.
Menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, rapat akan berlangsung cepat. "Tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja.”
Selain akan berfokus pada penanganan wabah virus Corona, DPR akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak sosial ekonomi yang muncul. Ia mencontohkan desain APBN sudah tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang digunakan. "Karena itu dibutuhkan penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah Corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya.”