Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Sebaran Covid-19, Hendi Tutup Jalan Protokol Kota Semarang

image-gnews
Hendi Berlakukan Penutupan Jalan Protokol Di Kota Semarang.
Hendi Berlakukan Penutupan Jalan Protokol Di Kota Semarang.
Iklan
INFO NASIONAL — Untuk menertibkan masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau Hendi, memberlakukan penutupan jalan protokol di Kota Semarang.
 
Total ada lima jalan protokol yang akan ditutup, yaitu sepanjang Jalan Pandanaran mulai Tugu Muda sampai Simpang Lima, sepanjang Jalan Pemuda mulai Mal Paragon sampai Tugu Muda, sepanjang Jalan Gajah Mada mulai Simpang Lima sampai Simpang Gendingan, sepanjang Jalan Pahlawan mulai bundaran air mancur tugu tunas sampai Simpang Lima, dan sepanjang jalan Achmad Yani mulai simpang RRI sampai Simpang Lima.
 
Pada tahap pertama penutupan jalan akan dilakukan mulai pukul 18.00 sampai 06.00 pagi. Adapun aturan penutupan jalan tersebut mulai ditegakkan oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Kota Semarang mulai Minggu (29/3).
 
Pemberlakukan aturan itu disebutkan akan terus dilakukan hingga potensi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia dapat teratasi. Bahkan Hendi menegaskan akan meningkatkan waktu penutupan jalan menjadi 24 jam, jika tidak kunjung ada perubahan perilaku masyarakat untuk membatasi aktivitas sementara waktu.
 
"Kami sangat mengharapkan kepada masyarakat untuk bisa jangan kemana-mana bila tidak ada keperluan yang mendesak, namun pantauan kami di lapangan masih cukup banyak masyarakat yang berjalan-jalan keliling Kota Semarang. Maka mulai hari ini kita tegas, jalan protokol kami tutup dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi untuk membatasi aktifitas sedulur-sedulur," kata Hendi.
 
"Kemudian selama seminggu ke depan akan kita evaluasi, kalau masih belum ada perubahan di masyarakat, kita akan tingkatkan menutup jalan protokol 24 jam penuh," lanjutnya.
 
Tak hanya itu, Hendi juga mengungkapkan juga memangkas jam operasional BRT Trans Semarang hingga hanya dari pukul 06.00 sampai 15.00 WIB. "BRT Trans Semarang mulai besok jam operasionalnya hanya dari jam 6 pagi sampai jam 3 sore. Ini adalah bagian dari upaya kita mengurangi pergerakan migrasi masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya," katanya. (*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.