TEMPO.CO, Jakarta - Bekas dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung santai menanggapi panggilan polisi terhadap dirinya di tengah wabah virus Corona.
Rocky dilaporkan menghina politikus PDIP Henry Yosodiningrat lewat Instagram.
Dalam salinan surat panggilan yang diterima Tempo, polisi akan memeriksa Rocky Gerung pada Rabu, 1 April 2020, dalam perkara Nomor Register LP/B/1042/XII/2019/Bareskrim tertanggal 11 Desember 2019.
"#dirumahaja," ujar Rocky lewat pesan singkat pada Ahad, 29 Maret 2020, saat ditanya apakah akan memenuhi panggilan polisi.
Pada Rabu, 11 Desember 2019, Henry Yoso melaporkan Rocky Gerung atas unggahan di akun Instagram @rockygerungofficial_yang dianggap menghina dirinya.
"Orang bernama Rocky Gerung atau orang lain menggunakan akun Instagram @rockygerungofficial_ menulis keterangan 'yang ngelapor dungu sih' menanggapi pemberitaan tentang laporan saya lalu," kata Henry di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan.
Atas unggahan status itu Henry menyebut dirinya sebagai orang terdidik.
"Saya adalah seorang yang sangat terpelajar dan telah memperolah gelar akademik tertinggi (doktor dalam ilmu hukum) dengan predikat cum laude."
Sementara itu, Rocky Gerung menyatakan tak tahu menahu soal akun Instagram @rockygerungofficial_ yang dilaporkan Henry Yoso ke polisi.
Dia mengatakan akun yang dilaporkan itu bukan miliknya.
"Saya enggak tahu itu akun siapa," kata Rocky saat dihubungi pada Kamis, 12 Desember 2019.