TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman menilai pejabat tinggi negara yang menyelenggarakan acara seremonial dan mengundang media untuk meliput merupakan tindakan maladministrasi.
“Seremoni yang menyebabkan keramaian merupakan kegiatan berisiko tinggi menyebarkan Covid-19 serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas. Oleh karenanya tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai maladministrasi,” kata anggota Ombudsman, Alvin Lie, dalam siaran tertulisnya, Jumat, 27 Maret 2020.
Alvin mengatakan, masih ada beberapa pejabat tinggi negara yang menyelenggarakan acara dan mengundang media meliput di tengah upaya menghambat dan menghentikan sebaran wabah virus Corona. Praktik tersebut bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, untuk tidak mengadakan acara yang memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak.
Salah satunya acara yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves). Kementerian ini menggelar konferensi pers tentang penyerahan bantuan dari Cina kepada Indonesia secara tatap muka, dan tak menerapkan prinsip physical distancing (menjaga jarak). Acara ini digelar di Gudang Angkasa Pura Kargo 530, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat 27 Maret 2020.
Dalam kondisi darurat wabah seperti ini, kata Alvin, semestinya acara seremonial ditiadakan. Pejabat tinggi negara tidak perlu mengundang awak media untuk meliput. “Anggaran dan sumber daya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit,” katanya.
Menurut Alvin, bila ada kegiatan yang penting untuk dipublikasikan, Ombudsman menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui live streaming, tanpa mengundang awak media hadir secara fisik untuk meliput.
Ombudsman juga mengimbau agar pemimpin redaksi mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik selama kondisi darurat wabah Corona berlangsung. “Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi,” kata Alvin.