TEMPO.CO, Jakarta - Paban IV/Operasi Dalam Negeri Staf Operasi TNI, Kolonel Aditya Nindra Pasha, menjelaskan ada dua skema dalam pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis. Pertama TNI akan membantu mendistribusikan ke daerah dengan medan yang sulit dilalui, dan kedua distribusi dilakukan oleh masing-masing Provinsi.
"Pertama APD tersebut akan didorong khususnya kepada daerah-daerah yang memiliki kesulitan transportasi. Dalam hal ini TNI telah membantu untuk mendukung pelaksanaan pendistribusian ke wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat kemudian juga di beberapa daerah yang berada di wilayah perbatasan," kata Aditya dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat 27 Maret 2002.
Hal ini, kata dia, dilakukan untuk mempercepat pemenuhan alat pelindung diri yang ada di wilayah sehingga dapat segera diprioritaskan kepada wilayah-wilayah yang membutuhkan.
Selain itu ada proses yang dilaksanakan oleh masing-masing provinsi. Provinsi mengirimkan penghubung-penghubung dari wilayah atau provinsi yang ada di Jakarta, kemudian mereka datang langsung untuk mengambil APD tersebut dibantu oleh beberapa alat angkut yang disiapkan oleh TNI yang berada atau berasal dari masing-masing wilayah.
"Sehingga proses ini bisa dilaksanakan dgn lebih cepat, kemudian kebutuhan-kebutuhan APD di tiap daerah bisa dipenuhi," tuturnya.
Kemudia,n setelah APD tersebut terdistribusi di tiap wilayah maka alat pelindung diri untuk tenaga medis tersebut akan diserahkan kepada Gugus Tugas Daerah. Sebab, Gugus Tugas Daerah dipercaya lebih mengerti kondisi di lapangan, dan wilayah mana saja yang paling membutuhkan.
"Tentunya mereka yang lebih mengerti bagaimana atau di mana wilayah-wilayah yang ada yang sangat membutuhkan, sehingga Gugus Tugas Daerah akan memprioritaskan alat pelindung diri tersebut akan didistribusikan ke tempat-tempat yang sangat membutuhkan."