TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat, Achmad Baidowi mengusulkan pemerintah menerapkan lockdown atau karantina wilayah untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Ia meminta pemerintah menerapkan lockdown mengacu pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Baidowi mengatakan pemerintah tak harus memberlakukan lockdown total di seluruh Indonesia.
Namun karantina wilayah dapat diterapkan di daerah yang menjadi episenter penyebaran virus, seperti DKI Jakarta. "Maka pemerintah sudah bisa mempertimbangkan opsi karantina (lockdown) untuk kota-kota besar yang penyebaran Covid-19 sangat sporadis khususnya DKI Jakarta," kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Maret 2020.
Baidowi beralasan, karantina perlu dilakukan karena imbauan pembatasan interaksi fisik belum maksimal. Imbauan untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah itu tak menjadi kewajiban masih banyak orang yang beraktivitas di luar rumah.
Dia mencontohkan, angkutan umum seperti KRL, bus umum, dan angkot pun masih penuh sesak penumpang. Padahal kerumunan seperti itu amat berbahaya dan berpotensi terjadi penyebaran virus Corona.
Baidowi juga menilai Surat Edaran Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang melarang warga berkumpul hanya efektif di daerah-daerah tertentu. Sedangkan di daerah lain, warga tetap menggelar kegiatan rutin seperti arisan dan yang lainnya.
Maka dari itu, ia menilai pemerintah perlu meningkatkan tensi yang lebih berat, seperti mewajibkan isolasi dan penerapan sanksi denda atau pidana bagi yang melanggar. "Penerapan UU Karantina Kesehatan bisa mulai diterapkan mengingat kondisi saat ini sudah sangat memprihatinkan."
Merujuk Pasal 49 ayat (3) UU Karantina Kesehatan, kata Baidowi, karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar ditetapkan oleh menteri. Baidowi pun menilai menteri yang ditunjuk bisa mengambil kebijakan karantina.
Dia berpendapat seharusnya juga tak masalah jika pemerintah ingin menerbitkan peraturan pemerintah untuk pelaksanaan UU tersebut. Jika opsi karantina wilayah diambil, Baidowi meminta agar pemerintah pusat dan daerah bersinergi dan memastikan kesiapan bahan pangan bagi warga.
"Harus bersinergi tidak saling menyalahkan dan mempersiapkan langkah-langkah secara matang. Tentu akan efektif apabila dibarengi penegakan hukum yang berat," kata Baidowi.