TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Pemerintah berkomitmen melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di luar negeri akibat penangan Corona oleh pemerintah negara lain.
"Karena teman-teman tahu bahwa dengan kebijakan atau measure yang diambil berbagai negara, baik dari penghentian sementara semua flight international, lockdown, kebijakan karantina, dan lain-lain yang dampaknya ada untuk WNI yang di luar," kata Retno melalui konferensi video, Kamis petang, 26 Maret 2020.
Retno memastikan, perwakilan Indonesia yang berada di luar negeri akan terus memantau perkembangan keadaan WNI dan memberikan bantuan semaksimal mungkin kepada seluruhnya.
Terutama, bagi anak buah kapal (ABK) yang jumlahnya mendominasi, dan rawan terjangkit virus corona. "Banyak sekali yang kerja di kapal. Sejauh ini sebagai info, lebih dari 1.600 kasus yang dihadapi WNI macam-macam sifatnya yang sudah diberikan bantuan oleh seluruh perwakilan kita di luar," kata Retno Marsudi.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana memulangkan sekitar 60 kru atau anak buah kapal (ABK) yang saat ini masih berada di Amerika Serikat.
"Ada rencana mau memulangkan 60 anak buah kapal dari Amerika," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo di Jakarta, Selasa 17 Maret 2020.
Saat ini puluhan kru di kapal tersebut belum dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pemerintah Amerika Serikat apakah terpapar virus Corona atau tidak. "Amerika belum mau tes, jadi tidak tau positif atau negatif. Kita masih minta dites, kalau kita tidak tau bahaya juga," katanya.
Terkait lokasi dimana para kru kapal tersebut akan diobservasi, Agus Wibowo mengatakan hingga saat ini belum diketahui pasti. Selain itu, untuk teknis pemulangan juga belum ada keputusan.