Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Lockdown, Wali Kota Tegal Sudah Minta Izin Ganjar

image-gnews
Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin dinihari, 23 Maret 2020. Pemkot juga mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin dinihari, 23 Maret 2020. Pemkot juga mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengatakan sudah berbicara dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait kebijakan lockdown lokal yang ia terapkan di Kota Bahari ini.

“Saya sudah matur sama Pak Gubernur bahwa ada local lockdown demi kebaikan,” kata Dedy Yon ketika dihubungi pada Kamis, 26 maret 2020. Komunikasi tersebut juga ia lakukan ketika akan menutup sejumlah tempat keramaian di Kota Tegal pada pekan lalu.

Selama masa lockdown itu, Dedy menyebut, setiap pintu masuk Kota Tegal akan ditutup menggunakan road barrier beton. ”Pakai beton beratnya 2 ton. Tak usah dijaga, aman tidak mungkin digeser,” ujarnya. Menurut dia, penutupan tidak berlaku untuk jalan provinsi dan nasional.

Dedy mengatakan, kebijakan itu ia tempuh karena sebentar lagi memasuki musim mudik Lebaran 2020. Dia khawatir, banyak orang yang akan masuk Kota Tegal saat hari raya tersebut. Meski Dedy mengklaim, tak banyak warganya yang merantau ke lain daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebut, justru warga Kabupaten Tegal yang banyak bekerja di DKI Jakarta dan Jawa Barat atau daerah lain dibanding wilayahnya. Dedy meminta dalam beberapa bulan ke depan warga Kabupaten Tegal tak berkunjung ke Kota Bahari tersebut.

Namun, selama masa lockdown itu, warga Kota Tegal yang kembali akan melalui sejumlah mekanisme. “Harus kami periksa dulu. Saya tidak mau sembarangan menerima walaupun orang asli Kota Tegal. Kami tidak tahu membawa virus apa tidak,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

2 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

21 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

Pengamat hukum menilai tindakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang memohonkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi kurang relevan.


Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

1 hari lalu

Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal pengajuan Amicus Curiae oleh Megawati ke MK di sidang sengketa pilpres.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Ganjar Ungkap Peluang Bertemu Gibran

2 hari lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ganjar Ungkap Peluang Bertemu Gibran

Ganjar menyebut tak pernah menutup pintu komunikasi.


Ganjar Ungkap Alasan Baru Bertemu Megawati Setelah Lebaran

2 hari lalu

Acara open house Ganjar Pranowo, di kediaman barunya, turut Kabupaten Sleman, Daerah Istimwa Yogyakarta (DIY) berlangsung meriah, Rabu, 10 April 2024. Turut hadir Mahfud MD. Foto: Humas Ganjar-Mahfud
Ganjar Ungkap Alasan Baru Bertemu Megawati Setelah Lebaran

Mengapa Ganjar baru bertemu Megawati?


Respons MK soal Amicus Curiae Megawati yang Disebut Terkait Ganjar

2 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons MK soal Amicus Curiae Megawati yang Disebut Terkait Ganjar

MK merespons Tim Hukum Prabowo-Gibran yang menyoroti amicus curiae Megawati Soekarnoputri berkaitan dengan Ganjar Pranowo sebagai pemohon sengketa Pilpres.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

2 hari lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

TKN mengklaim rencana pertemuan antara Prabowo dengan lawan politiknya dalam pilpres, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akan tetap ada.


3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

3 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

KPU buka suara soal tambahan alat bukti dan kesimpulan dari kubu Anies dan Ganjar di sidang sengketa pilpres di MK.