TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kota Malang mengalokasikan bantuan sosial bagi kelompok rentan akibat wabah Corona. Anggaran sebesar Rp 10,26 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang 2020 pun disiapkan.
Kelompok rentan yang dimaksud adalah pekerja informal dan nonformal yang terdampak kebijakan bekerja, sekolah dan ibadah di rumah. Termasuk usaha niaga dibatasi maksimal sampai pukul 20.00 WIB. "Dampak sosial ini harus ditangani," kata Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis, 26 Maret 2020.
Sutiaji belum menjelaskan detail teknis penyaluran dan jumlah warganya yang berhak menerima bantuan tersebut. Namun ia berharap langkah ini bisa menyelamatkan kelompok masyarakat miskin dan pekerja nonformal.
Ia pun mengungkap bahwa berbagai mata anggaran telah dipangkas dan dialihkan menangani wabah Corona seperti memangkas perjalanan dinas pegawai negeri dan anggaran lainnya.
Total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan wabah Corona sebesar Rp 37,2 miliar, terdiri atas belanja tidak terduga sebesar Rp 2,150 miliar dan pengadaan alat pelindung diri (APD), alat kesehatan, bantuan sosial Rp 10,2 miliar dan laboratorium Rp 9,9 miliar dan bantuan ke rumah sakit rujukan Rp 15 miliar.
Sekretaris Kota Malang yang juga Ketua Satgas Covid 19 Kota Malang Wasto menjelaskan rumusan pengalihan anggaran melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. "Mengantisipasi jumlah yang terinfeksi corona bertambah," kata dia.
Adapun di Malang, ada empat rumah sakit rujukan Corona, yaitu Rumah Sakit Saiful Anwar, Rumah Sakit Tentara Soepraoen, Rumah Sakit Lavallete dan Rumah Sakit Panti Waluyo.