TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Darurat penanganan Corona tak menerima pasien anak. Rumah sakit yang dibuat di Wisma Atlet Kemayoran itu hanya menerima pasien berusia 15 tahun ke atas. “Jadi anak-anak tidak akan diterima,” kata Panglima Kodam Jaya, Mayor Jenderal Eko Margiyono mengenai RS Darurat Corona, di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.
Eko mengatakan rumah sakit darurat sebenarnya juga diprioritaskan untuk menampung pasien dari wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi. Namun, tak menutup pintu untuk pasien yang datang dari wilayah Jabodetabek.
RS Darurat Corona juga hanya mampu melayani pasien dengan kondisi ringan hingga sedang. Sedangkan pasien dalam kondisi berat, akan dirujuk ke rumah sakit lain. Yang termasuk juga akan dirujuk adalah pasien yang sakit ringan, tetapi membawa penyakit komplikasi lain. “Rumah sakit ini tidak didesain menangani penyakit lain.”
Untuk bisa dirawat di Rumah Sakit Darurat ini, kata Eko, calon pasien dapat langsung datang ke Wisma Atlet Kemayoran. Pasien juga dapat dirujuk dari rumah sakit lainnya.
Pemerintah membuat RS Darurat Corona untuk mengantisipasi lonjakan pasien Corona di sekitar Jakarta. Keberadaan rumah sakit darurat diharapkan bisa mengurangi beban rumah sakit dalam menangani pasien.