TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Barat Komisaris Besar Satake Bayu Setianto menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan Polda masih memeriksa Inspektur Dua Septian Dwi Cahyu. Anggota polisi ini diduga menghukum tiga juniornya menggunakan sabuk.
"Yang jelas, yang bersangkutan sedang diproses di Divisi Propam. Saat ini masih diperiksa," kata Satake Bayu saat dihubungi pada Kamis, 26 Maret 2020.
Satake mengatakan baru mengetahui informasi tersebut setelah video penyiksaan yang diduga dilakukan Septian beredar. Dari informasi awal, kata Satake, penganiayaan itu dilakukan karena tiga anggota polisi tersebut telat datang upacara.
Septian diduga menganiaya juniornya di Kepolisian Resor Padang Pariaman. Dalam video beredar berdurasi 1 menit 15 detik itu, seorang anggota polisi yang diduga Septian nampak memecut tiga anggota bintara menggunakan ikat pinggang.
Ia juga menendang tubuh tiga juniornya tersebut. Satu dari tiga bintara itu dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami memar di bagian leher. "Tapi sekarang kondisi sudah baik," kata Satake Bayu. Sementara itu, kondisi dua korban lainnya, juga sudah membaik. Kedua korban juga mengalami memar meski tak separah rekannya.