Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasien Positif Corona di Jawa Tengah Meningkat Dua Kali Lipat

image-gnews
Personel Satgas Mobile COVID-19 membawa pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di Rumah Sakit Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu 11 Maret 2020. RSUD Suradadi menjemput salah satu anak buah kapal (ABK) warga Desa Demangharjo, Kabupaten Tegal berinisial II (42) diduga terjangkit COVID-19, karena menderita penyakit demam, batuk dan pilek selama tujuh hari usai pulang melaut dari Taiwan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Personel Satgas Mobile COVID-19 membawa pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di Rumah Sakit Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu 11 Maret 2020. RSUD Suradadi menjemput salah satu anak buah kapal (ABK) warga Desa Demangharjo, Kabupaten Tegal berinisial II (42) diduga terjangkit COVID-19, karena menderita penyakit demam, batuk dan pilek selama tujuh hari usai pulang melaut dari Taiwan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Iklan
TEMPO.CO, Semarang - Pasien positif Corona di Jawa Tengah bertambah 19 orang pada Rabu, 25 Maret 2020. Penambahan tersebut membuat jumlah pasien yang dikonfirmasi Covid-19 di Jateng melonjak dua kali lipat dari hari sebelumnya menjadi 38 orang.
 
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan mereka dirawat di sejumlah rumah sakit, yaitu RSUD dr Moewardi Surakarta satu orang, RSUP dr Kariadi Semarang dua orang, RSUD Wongsonegoro Semarang empat orang, RSUD Goeteng Purbalingga tiga orang, RSUD Cilacap satu orang, RSUD Banyumas tiga orang, RSUD Kardinah Tegal satu orang, RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri satu orang, RS Soedjono Magelang dua orang, dan RSUD Setjonegoro Wonosobo satu orang.
 
Ganjar mengungkapkan jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat 34 orang. "Empat pasien telah meninggal," kata dia.
 
Adapun orang dalam pemantauan Covid-19 ada 2.858 orang dan pasien dalam pengawasan Covid-19 sebanyak 257 orang.
 
Ganjar pun meminta bupati dan wali kota memperketat pengawasan di wilayah masing-masing. "Jangan menyepelekan, jangan merasa kuat dan sehat lalu berbuat semau sendiri tanpa mengindahkan himbauan pemerintah," ujarnya.
 
Dia juga menyoroti banyaknya perantau asal Jateng dari wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat yang kembali ke kampung halaman. "Data setiap perantau yang pulang, cek kesehatannya, dan pantau terus," kata Ganjar.
 
Ganjar juga mempersilakan kepala daerah untuk menutup lokasi yang berpotensi sebagai tempat berkumpul banyak orang seperti destinasi wisata. Kemudian masyarakat juga diimbau tak menyelenggarakan acara yang mendatangkan banyak orang semisal hajatan nikah atau acara agama.
 
Menurut Ganjar, hal tersebut merupakan upaya menangkal penyebaran virus Corona. "Bersama kita patuhi himbauan pemerintah, agar tidak semakin banyak air mata tertumpah," ujarnya.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

2 jam lalu

Tahu petis. Shutterstock
2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

Tahu petis adalah kudapan asli dari Jawa Tengah, paduan antara tahu goreng dengan sambal petis


Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

18 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

Pengamat hukum menilai tindakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang memohonkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi kurang relevan.


Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

1 hari lalu

Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal pengajuan Amicus Curiae oleh Megawati ke MK di sidang sengketa pilpres.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

1 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Ganjar Ungkap Peluang Bertemu Gibran

1 hari lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ganjar Ungkap Peluang Bertemu Gibran

Ganjar menyebut tak pernah menutup pintu komunikasi.


Ganjar Ungkap Alasan Baru Bertemu Megawati Setelah Lebaran

2 hari lalu

Acara open house Ganjar Pranowo, di kediaman barunya, turut Kabupaten Sleman, Daerah Istimwa Yogyakarta (DIY) berlangsung meriah, Rabu, 10 April 2024. Turut hadir Mahfud MD. Foto: Humas Ganjar-Mahfud
Ganjar Ungkap Alasan Baru Bertemu Megawati Setelah Lebaran

Mengapa Ganjar baru bertemu Megawati?


Respons MK soal Amicus Curiae Megawati yang Disebut Terkait Ganjar

2 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons MK soal Amicus Curiae Megawati yang Disebut Terkait Ganjar

MK merespons Tim Hukum Prabowo-Gibran yang menyoroti amicus curiae Megawati Soekarnoputri berkaitan dengan Ganjar Pranowo sebagai pemohon sengketa Pilpres.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

2 hari lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

TKN mengklaim rencana pertemuan antara Prabowo dengan lawan politiknya dalam pilpres, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akan tetap ada.


3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

KPU buka suara soal tambahan alat bukti dan kesimpulan dari kubu Anies dan Ganjar di sidang sengketa pilpres di MK.