TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali mengingatkan bahwa physical distancing atau pembatasan jarak fisik juga harus dilakukan di dalam rumah untuk mencegah penyebaran Corona.
"Tidak hanya di luar rumah saja. Kenapa? Karena ini penyakit ini menular melalui percikan," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk penanggulangan COVID-19, Achmad Yurianto, di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur pada Rabu, 25 Maret 2020.
Apalagi, kata Yurianto, saat ini gambaran fisik dari orang yang sakit tidak selalu didominasi oleh gejala yang tampak sakit berat. Justru virus terdeteksi di orang-orang yang tampak sakit ringan dan bahkan tidak menampakkan gejala sakit sama sekali.
"Ini lah mengapa harus menjaga jaga jarak, baik di rumah maupun di luar rumah. Setidaknya 1,5 meter. Ini menjadi kunci," kata Yurianto.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyampaikan bahwa physical distancing selama wabah Covid-19 merupakan kebijakan terbaik yang diambil pemerintah Indonesia saat ini. "Di negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman," kata Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference dengan para gubernur seluruh Indonesia dari Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 24 Maret 2020.