TEMPO.CO, Jakarta - Dua komisioner Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekti dan Ninik Rahayu urung diisolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 atau Corona Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. "Setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet diputuskan untuk melakukan karantina mandiri," kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Maret 2020.
Amzulian menjelaskan, Lely dan Ninik sebelumnya dinyatakan positif mengidap Covid-19 berdasarkan hasil tes pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto pada Kamis pekan lalu, 19 Maret 2020. Ketika itu, tujuh dari sembilan komisioner memeriksakan diri.
Selain Lely dan Ninik, yang juga dites ketika itu adalah Amzulian, Alamsyah Saragih, Adrianus Meliala, Ahmad Su'aidi, dan Suparjo Suharmawijaya. Laode Ida dan Alvin Lie tak ikut memeriksakan diri ke RSPAD karena berhalangan.
Hasil tes itu keluar Selasa kemarin, 24 Maret 2020. Lely dan Ninik positif sedangkan lima lainnya negatif.
Meski dalam kondisi bugar, Amzulian mengatakan Lely dan Ninik awalnya berangkat menuju Wisma Atlet untuk mendapat perawatan sesuai standar.
Secara terpisah, Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengatakan sudah mengikuti rapid test Covid-19 di RSUD Wongsonegoro, Semarang, Jawa Tengah pada pagi ini. Alvin mengatakan hasil pemeriksaannya negatif. "Sesuai prosedur, tujuh hari lagi saya akan tes ulang guna memastikan negatif," kata Alvin.