Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Ombudsman atas Dua Komisioner yang Positif Corona

image-gnews
(Kiri-kanan) Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie mengelar konferensi pers usai mengelar pertemuan membahas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu 29 Agustus 2019. Tempo/Dias Prasongko
(Kiri-kanan) Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie mengelar konferensi pers usai mengelar pertemuan membahas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu 29 Agustus 2019. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie mengatakan dua koleganya, Lely Pelitasari dan Ninik Rahayu dinyatakan positif Covid-19. Meski positif, Alvin menyebut wakil ketua dan komisioner Ombudsman itu tak mengalami gejala.

"Yang kami tahu hanya positif dan tidak ada gejala lain," kata Alvin kepada Tempo, Rabu, 25 Maret 2020.

Penjelasan mengenai dua komisioner Ombudsman ini simpang siur sejak Selasa malam kemarin, 24 Maret 2020. Informasi yang beredar awalnya menyebut Lely dan Ninik berstatus PDP (pasien dalam pengawasan).

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rivai mengatakan hasil tes kedua anak buahnya positif. Amzulian mengatakan hal itu merupakan hasil tes di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.

"Dua di antaranya positif dan secara sukarela mereka mendatangi Wisma Atlet Kemayoran Jakarta untuk menjalani masa pemulihan," kata Amzulian, pada Selasa malam, 24 Maret 2020. 

Namun menganggapi informasi yang beredar bahwa Lely dan Ninik PDP, Amzulian mengatakan status keduanya adalah ODP.

Secara terpisah, komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih membantah kedua koleganya positif Covid-19. Alamsyah mengatakan, hasil pemeriksaan menyatakan Lely dan Ninik termasuk ODP dan diminta isolasi mandiri.

"Ya enggak (kalau disebut positif), namanya ODP kok, namanya gejala saja. Hasil tes itu kan harus berapa kali. Ini juga kadang-kadang orang nyebutnya positif, tapi belum jelas," kata Alamsyah, Selasa malam, 24 Maret 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alamsyah mengatakan, kendati Lely dan Ninik hanya diminta isolasi mandiri, Ombudsman merekomendasikan dua orang tersebut isolasi di RS Darurat Covid-19. Dia mengatakan hal itu merupakan prosedur lembaga agar mereka yang ODP dapat beristirahat secara penuh.

"Diminta isolasi mandiri, tapi kan kami membayangkan nanti malah masih kerja, masih apa, maka kami kirimkan ke Wisma Atlet supaya bisa fresh, istirahat, dan tidak diganggu pekerjaan," ujar Alamsyah.

Alvin Lie pun awalnya mengatakan Lely dan Ninik positif dengan status ODP. Dia mengatakan, ODP berarti orang yang hasil tes swab-nya positif tetapi tak menunjukkan gejala sakit. Sedangkan PDP adalah bagi orang yang hasil swab-nya positif tetapi tak menunjukkan gejala sakit.

"Positif dengan status ODP," kata Alvin. Namun ia tak merinci apakah penjelasan tersebut berasal dari dokter atau pihak rumah sakit.

Mengacu pedoman yang dibuat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dan berlaku per 16 Maret, ODP diartikan sebagai orang yang mengalami gejala demam atau gejala gangguan sistem pernapasan dan selama 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah yang melaporkan transmisi Covid-19.

Adapun PDP didefinisikan sebagai orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), mengalami demam, disertai gejala gangguan pernapasan seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, atau pneumonia ringan hingga berat; tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan; dan pada 14 hari terakhir smemiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah yang melaporkan adanya transmisi Covid-19.

Untuk seseorang dengan hasil pemeriksaan laboratorium positif Covid-19, maka sebutannya adalah kasus konfirmasi. Ada pula satu istilah lagi untuk PDP yang diperiksa untuk Covid-19 tetapi inkonklusif (tak dapat disimpulkan), yakni kasus probabel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

5 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

7 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

9 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

9 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.


Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

10 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

11 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

14 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

14 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.


Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

14 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

Yudi Purnomo Harahap menyayangkan KPK yang tidak tegas bersikap menanggapi isu peleburan KPK dan Ombudsman RI.


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

14 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.