TEMPO.CO, Jakarta - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengatur ibadah selama Ramadan dan mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona ini. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja virtual Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan jajarannya kemarin, Selasa, 24 Maret 2020.
"Mendesak pemerintah untuk mengoordinasikan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan, mengantisipasi adanya arus mudik dan arus balik Idul Fitri," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, Rabu, 25 Maret 2020.
Sejumlah kementerian dan lembaga telah menggodok skenario mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi Corona. Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu ada beberapa opsi.
Opsi pertama adalah tetap menggelar mudik seperti biasa. Skenario kedua meniadakan mudik gratis, sedangkan yang ketiga pelarangan mudik.
Juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan seluruh opsi ini akan mempertimbangkan keselamatan masyarakat. Seandainya memutuskan pelarangan mudik, kata dia, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat akan dilakukan secara intensif.
Selain itu, Komisi IX DPR juga meminta pemerintah mengantisipasi kemungkinan yang terjadi terkait pelaksanaan ibadah haji 2020. Jemaah haji kloter pertama dari Indonesia sedianya dijadwalkan tiba di Arab Saudi pada akhir Juni mendatang.
Kerajaan Arab Saudi pun sudah menghentikan sementara ibadah umrah karena penyebaran virus Corona. Namun hingga saat ini belum ada keputusan menyangkut pelaksanaan ibadah haji. "Komisi IX DPR RI meminta jawaban tertulis atas pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi IX DPR RI paling lambat 31 Maret 2020," kata Melki Laka Lena.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRANCISCA