TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disebut tak menyetujui langkah Pemerintah Provinsi Papua menutup akses laut dan udara dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona. “Sama sekali tidak menyetujui,” kata Staf Khusus Tito, Kastorius Sinaga, saat dihubungi, Selasa, 24 Maret 2020.
Kastorius mengatakan arahan pemerintah pusat ke pemerintah daerah bukan penutupan transportasi. Akan tetapi, larangan untuk berkumpul dalam jumlah banyak, baik untuk kegiatan sosial, budaya atau agama.
“Pusat mendorong daerah untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19 lewat cara physical distancing, seperti peniadaan acara yang menghimpun orang banyak,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua resmi menutup akses jalur penerbangan dan pelayaran ke Papua. Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan kebijakan itu akan berlaku sejak 26 Maret hingga 8 April 2020 untuk mencegah penyebaran virus Corona di Bumi Cendrawasih.
Penutupan akses ke Papua hanya berlaku bagi orang. Angkutan barang dan makanan ke Papua akan tetap dibuka.