TEMPO.CO, Batam - Ribuan warga negara indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia (TKI) dipulangkan melalui pelabuhan di Kabupaten Karimun dan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau secara bertahap. Pemulangan ini dilakukan setelah Malaysia memutuskan lokcdown karena wabah virus corona atau COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, setidaknya pemulangan sudah dilakukan sejak tanggal 8 Maret 2020 sampai hari ini, Selasa, 23 Maret 2020. "Totalnya sekitar 5.000 lebih orang yang sudah masuk ke Kepri," kata Tjetjep, Selasa, 24 Maret 2020.
Ia menjelaskan, ribuan orang tersebur bukanlah warga asli Kepulauan Riau, tetapi berasal dari beberapa daerah seperti Jawa dan Sumatera Utara. "Mereka pulang karena mungkin berpikir lockdown di Malaysia akan membuat mereka tidak bisa pulang ke Indonesia, apalagi sudah mendekati lebaran," kata Tjetjep.
Karimun dan Kota Batam, kata Tjetjep, hanya dijadikan transit sebelum mereka dipulangkan ke daerah asalnya. Tjetjep mengatakan, karena Malaysia termasuk negara terjangkit virus corona pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dengan ketat bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Para WNI dipulangkan melalui jalur laut dari Setulang Laut-Johor Bahru ke Batam Center, kemudian dari Batam Center ke Telaga Punggur dan menuju Tanjungpinang. Saat ini, Mereka sedang diisolasi selama 14 hari di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial Tanjungpinang.
PLT Gubernur Kepri Isdianto sudah menyampaikan persoalan deportasi WNI tersebut ke Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas bersama anggota Kabinet dan Gubernur se-Indonesia, Selasa, 24 Maret. Isdianto mengatakan, kedatangan WNI dari
Malaysia yang sebagian besar melewati kabupaten Karimun dan Batam, diperkirakan akan menumpuk di Kepri. Pasalnya jumlah mereka cukup banyak.
"Kami minta rekomendasi dan langkah apa yang diberikan Pemerintah Pusat persoalan ini, karena jika tidak ada jalan keluar akan semakin menumpuk di Kepri," kata Isdianto.