TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan penyebaran Corona memperlambat perekonomian dunia termasuk Indonesia. "Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi mempertahankan daya beli masyarakat," kata Jokowi, Selasa, 24 Maret 2020.
Jokowi mengatakan telah memerintahkan kepada semua menteri dan kepala daerah untuk memangkas rencana belanja yang tak prioritas di APBN dan APBD. Seperti perjalanan dinas atau belanja lain yang tak dirasakan masyarakat harus dipangkas.
Presiden juga meminta kementerian dan kepala daerah mengalokasikan ulang anggaran untuk penanganan Corona. "Landasan hukumnya sudah jelas saya sudah teken inpres," kata Jokowi. "Inpres ini juga percepatan penanganan barang dan jasa untuk penanganan Corona."
Ia juga meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar tetap menjamin ketersediaan bahan pokok dan daya beli masyarakat. Ia meminta semua pihak membantu buruh, pekerja harian, nelayan, petani, dan UMKM agar daya beli tetap terjaga.
Jokowi meminta agar program padat karya tunai agar diperbanyak. "Harus dilipatgandakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan." kata Jokowi.
Ia juga menyebut penerima kartu sembako akan mendapat Rp 200 ribu per keluarga penerima selama enam bulan. Anggaran yang dialokasikan Rp 4,56 triliun. "Kepada calon penerima kartu prakerja juga akan dipercepat," kata dia.
Kemudian, untuk membantu daya beli para pekerja di sektor industri pengolahan, Jokowi mengatakan pemerintah akan membayar Pph 21. "Dalam rangka memberikan tambahan penghasilan," kata Jokowi.
Jokowi juga memastikan Otoritas Jasa Keuangan memberikan relaksasi kredit UMKM baik itu yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. "Penundaan cicilan selama 1 tahun, oleh karena itu tukang ojek dan sopir taksi yang kredit motor atau mobil, nelayan yang kredit kapal tak perlu khawatir, pembayaran angsuran diberi kelonggaran 1 tahun" kata Jokowi.
Presiden juga meminta bank dan usaha keuangan non-bank dilarang mengejar-kejar angsuran "Apalagi jika menggunakan jasa penagih utang atau debt collector, saya minta polisi tolong catat hal ini," kata Jokowi.