TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud Md mengatakan ia telah meminta pegawai Bea Cukai agar tidak mempersulit barang-barang dari luar masuk ke dalam negeri. Kementerian Kesehatan juga diminta membuat mekanisme yang lebih ringkas terkait masuknya alat kesehatan.
"Kami sudah menempatkan pegawai-pegawai Bea Cukai di berbagai pelabuhan udara dan perlintasan darat dan laut itu agar tidak mempersulit barang-barang dari luar," kata Mahfud dalam konferensi pers melalui siaran online bersama wartawan, Senin 23 Maret 2020.
Kementerian Kesehatan pun, kata dia, sudah diminta untuk membuat mekanisme yang lebih cepat agar APD dan alat kesehatan mudah masuk. Hal ini, kata dia, karena sempat ada keluhan alat kesehatan susah masuk karena rumitnya perizinan dari Kementerian Kesehatan.
Mahfud mengatakan sekarang ini sudah ada layanan melalui jalur daring. Perizinan, kata dia, kini bisa dilakukan secara online. "Sekarang sudah ada jalur-jalur online yang bisa dipaket di situ untuk minta izin masuk jenis barang apa bisa dilayani. Ini boleh ini tidak boleh, itu kebijakannya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Selain itu, Mahfud mengatakan sempat ada rencana mengimpor alat kesehatan dari Korea Selatan. Ia mengatakan, separuhnya akan dihibahkan untuk Indonesia demi penanganan masalah virus corona ini. "Terpenting itu bagaimana mempermudah dan menyediakan dan menyampaikannya kepada masyarakat," katanya.