TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif bagi dokter, perawat dan para tenaga medis yang menangani pasien Corona.
Jokowi mengatakan, pemberian insentif ini diputuskan dan telah dihitung dalam rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, kemarin. Jokowi merinci nominal insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta. Untuk dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp 10 juta. Untuk perawat sebesar Rp 7 juta dan untuk tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta.
"Ini hanya berlaku untuk daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat," kata Jokowi di Rumah Sakit Darurat Corona Wisma Atlet Kemayoran, Senin, 23 Maret 2020.
Penyebaran virus Corona di Indonesia memang semakin meluas. Per 22 Maret 2020, sudah ada 514 kasus positif corona di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 pasien sembuh dan 48 orang meninggal dunia. Beberapa dokter dan perawat pun ada yang meninggal karena menangani pasien-pasien ini.
Jokowi menyatakan belasungkawanya untuk para dokter, perawat dan tenaga medis yang telah wafat dalam dedikasi berjuang sekuat tenaga menangani pasien Covid-19 ini. "Atas nama pemerintah, negara dan rakyat, saya sampaikan terimakasih sebesar-besarnya atas kerja dan dedikasi beliau-beliau," kata Jokowi.