TEMPO.CO, Yogyakarta - Salah seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Bantul disebut terindikasi positif Corona. Informasi itu tersebar dari sebuah surat yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang penanggulangan dan pencegahan virus Corona.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Elan Suherlan itu, yang bersangkutan disebut telah menjalani isolasi di RSUD Panembahan Senopati.
Soal isi surat itu dibenarkan oleh pihak Kejati DIY. "Iya, betul," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ninik Rahma Dwihastuti saat dihubungi Ahad, 22 Maret 2020.
Dalam surat pun dibeberkan bahwa pasien bersangkutan telah merasakan sakit berupa demam, sesak nafas dan batuk sejak 6 Maret lalu. Ia pun dirawat di Rumah Sakit Umum UII.
Pada 11 Maret 2020, ia merasa sudah lebih baik dan dinyatakan boleh pulang dari Rumah Sakit Ull. Pada 16 Maret 2020, ia masuk kantor dalam kondisi masih batuk. Atas saran dari para kepala seksi, yang bersangkutan diperiksa kembali kesehatannya di RSUD Panembahan Senopati pada pukul 14.15 WIB.
"Hasil pemeriksaan RSUD Panembahan Senopati menunjukkan adanya indikasi Covid-19," tulis surat itu. Sesuai SOP penanganan Covid-19, pasien diisolasi di RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Pada 11 Maret 2020, terdapat beberapa pegawai dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan beberapa pegawai Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta menjenguk dan melakukan kontak langsung. Mereka pun diminta untuk memeriksakan diri, bekerja di rumah dan mengisolasi diri. Sampai saat ini, para pegawai tersebut dalam kondisi sehat.
Pada Jumat, 20 Maret 2020, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bantul dilakukan screening dari Dinas Kesehatan Bantul.
Juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa enggan menyampaikan identitas dari satu pasien itu. "Identitasnya memang tidak boleh kita sampaikan. Tapi, beliau ini merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Bantul, yang bertugas di salah satu dinas vertikal pemerintahan pusat," kata dia.
Ia hanya menyampaikan bahwa pasien ini masuk dan dirawat di RSUD Panembahan Senopati sejak Kamis, 12 Maret 2020. Pasien ini pun diketahui sering bepergian ke Jakarta karena memiliki rumah di ibu kota itu.