TEMPO.CO, Magetan - Dua penduduk Kabupaten Magetan, Jawa Timur dinyatakan positif terpapar virus Corona atau COVID-19 pada Sabtu, 21 Maret 2020. Mereka yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri) itu telah dirawat di ruang isolasi RSUD dr. Soedono, Kota Madiun.
“(Pasien) Yang pertama (dirawat di RSUD dr Soedono) merupakan warga Solo yang asli Magetan,” ujar Bupati Magetan Suprawoto saat konferensi pers di Pendapa Surya Graha, Ahad siang, 22 Maret 2020. Hingga kini, jumlah pasien terjangkit Corona di Magetan yang dirawat di RSUD dr.Soedono sebanyak tiga orang.
Berdasarkan hasil penelusuran, mereka sama-sama menjadi peserta seminar di Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Pasien itu merupakan istri dari almarhum yang meninggal di RSUD dr Moewardi, Solo, Jawa Tengah akibat positif virus Corona pada Rabu, 11 Maret 2020. Sedangkan dua pasien lain yang dirawat di ruang isolasi RSUD dr Soedono sejak Sabtu malam kemarin merupakan warga Magetan. “Kondisinya baik,” ucap Suprawoto.
Pasutri itu dibawa ke Madiun setelah hasil penelitian spesimen di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) dinyatakan positif Corona. Adapun pengambilan spesimen pasangan suami-istri berbarengan degan sejumlah anggota keluarga dan kerabat almarhum di Magetan pada pekan lalu. “Kemudian, Dinkes (Dinas Kesehatan) menelusuri,” ujar Suprawoto.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan per Minggu, 22 Maret 2020, jumlah warga yang positif virus Corona sebanyak tiga orang. Lima orang dalam pemantauan (ODP), dan 3 pasien dalam pengawasan.
Dengan kondisi itu, Bupati Suprawoto menetapkan status darurat Covid-19 di Magetan. Ia mengimbau agar warga menjalankan social distancing sebagai upaya memutus mata ranta penyebaran virus Corona. “Mari kita bekerja, belajar, dan beribadah di rumah,” ucapnya.