Petugas PMI Jakarta Timur saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada kantin di LP Cipinang Kelas I, Cipinang, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. PMI Jakarta Timur menyemprotkan cairan disinfektan di LP Cipinang Kelas I guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19) yang telah menyebabkan 308 pasien positif, 25 meninggal, dan 15 sembuh. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menunda beberapa tahapan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 atau Pilkada serentak karena pandemi virus Corona atau Covid-19 yang semakin meluas.
"Memutuskan, menetapkan penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020," seperti dikutip dari surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman pada 21 Maret 2020.
Ada beberapa hal yang ditunda. Pertama adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), kemudian menunda verifikasi syarat dukungan calon perorangan yang belum disahkan.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Kemudian, menunda pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih. Dan yang terakhir adalah tahapan menunda pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin
2 jam lalu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin
Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana
6 jam lalu
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana
Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo
7 jam lalu
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo
Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan
8 jam lalu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan
Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?
9 jam lalu
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?
PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.
Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru
10 jam lalu
Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru
Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.
Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024
10 jam lalu
Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024
Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo
10 jam lalu
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo
Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran
12 jam lalu
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran
Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?
13 jam lalu
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?
Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?