TEMPO.CO, Madiun – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menambah rumah sakit rujukan dan ruang isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19. Fasilitas yang semula hanya 44 menjadi 62 rumah sakit.
Bahkan, bila memang dibutuhkan, gedung pendidikan dan pelatihan (diklat) di setiap kabupaten/kota akan digunakan ketika rumah sakit tidak mencukupi. Ini sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo.
“(Gedung diklat) disiapkan, sangat bagus. Tapi, harus menghitung tenaga medik dan paramediknya,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau ruang isolasi tambahan di Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo, Kabupaten Madiun, Sabtu sore, 21 Maret 2020.
Menurut dia, setiap langkah yang dijalankan dalam menghadapi penyebaran virus corona selalu dikoordinasikan dengan seluruh pihak terkait. Apalagi, tim gugus percepatan penanganan Covid-19 telah terbentuk. “Kami terus mendiskusikan, apa yang paling efektif. Sekarang dinamika penyebarannya sudah meluas,” ujar Khofifah.
Dengan semakin meluasnya penyebaran penularan Covid-19, Pemprov Jawa Timur menetapkannya sebagai darurat non-alam. Oleh karena itu, ia berharap kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan virus yang tengah mewabah itu.
Adapun upaya yang dapat dilakukan dengan tidak keluar rumah kecuali untuk urusan yang penting. Selain itu, pola hidup bersih dan sehat dan olahraga yang cukup. Cara ini dinyatakan dapat meningkatkan daya imunitas seseorang sehingga mampu mencegah penularan Covid-10. “Pengalaman dari negara-negara yang sudah (terkena wabah Covid-19) agaknya melakukan pencegahan dengan tinggal di rumah sangat efektif,” katanya.
NOFIKA DIAN NUGROHO