TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan gedung pendidikan dan pelatihan (diklat) milik Kementerian Dalam Negeri dapat digunakan untuk menampung pasien positif coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Tito mengatakan, masyarakat pun tak perlu cemas atas fasilitas perawatan korban Corona.
"Kami memiliki gedung diklat yang bisa difungsikan untuk perawatan. Semuanya bisa dialihfungsikan sementara menjadi tempat rawat inap jika diperlukan," kata Tito melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Maret 2020.
Tito mengatakan, di provinsi besar, rata-rata jumlah ruangan di gedung diklat bisa mencapai 200 kamar. Adapun gedung diklat di daerah menengah dan kecil bisa mencapai 50 dan 150 ruangan. Ia berujar, gedung-gedung diklat milik Kementerian Dalam Negeri juga tersebar di seluruh Indonesia, kecuali di tiga provinsi.
Tito juga mengaku sudah mengecek ke Kepala BPSDM yang membawahi sarana diklat Kemendagri. Menurut Tito, total ada 1.500 kamar di seluruh gedung diklat yang bisa digunakan untuk tanggap darurat menampung pasien positif Covid-19.
Balai diklat ini tengah disiapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar seluruh elemen pemerintahan mengerahkan daya dan prasarana mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19.
"Pemerintah berusaha keras untuk mengerahkan seluruh daya dan prasarana untuk mengantisipasi lonjakan pasien infeksi Covid-19," ujar Tito.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar merinci, sarana prasarana gedung diklat yang merupakan aset Kemendagri adalah BPSDM di Kalibata dan Bogor, empat PPSDM Regional di Bukittinggi, Bandung, Yogya dan Makassar, serta Balai Satpol PP dan Damkar di Rokan Hilir. Selain itu, Kemendagri juga memiliki balai-balai diklat pemerintah desa di Lampung, Yogyakarta, dan Malang.
"Jumlah kamar yang berada di lingkungan BPSDM Kemendagri, PPSDM regional, Balai Rokan Hilir hingga BPSDM provinsi, secara keseluruhan terdapat sebanyak 5.037 kamar," kata Bahtiar dalam keterangan tertulis.