TEMPO.CO, Lumajang - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid 2019 atau virus corona asal Lumajang meninggal di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang, Jumat, 20 Maret 2020. Perempuan berusia 68 tahun ini sempat beberapa hari menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Haryoto Kabupaten Lumajang sebelum kemudian dirujuk ke Malang.
Direktur RSUD dr Haryoto Halimi Maksum mengatakan telah menerima kabar meninggalnya PDP itu sewaktu mengikuti rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid - 2019 di Kantor Bupati Lumajang, Jumat sore tadi.
Halimi belum bisa memberikan keterangan detail ihwal meninggalnya PDP ini. "Intinya kami mengacu pada laporan kematian dari RSSA Malang. Memang prosedurnya begitu," katanya Halimi.
Menurut Halimi, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan ihwal negatif atau positif terkait meninggalnya pasien PDP. "Laporan kematian dari RSSA yang mendasari penyebab kematiannya. Karena kami merujuk ke sana dan ini dalam posisi PDP, dan kami tidak tahu itu positif negatif atau pemberat penyakit sebelumnya yang memang sudah ada," ujar Halimi.
Menurut dia pasien itu menderita jantung lemah. "Kami masih menunggu laporan kematian dari RSSA," katanya. Halimi juga belum bersedia memberikan keterangan ihwal hasil pemeriksaan atau tes Swap terhadap PDP tersebut. "Kami menunggu seluruh laporan kematian dari RSSA dan tetap kami pantau."
Seperti diberitakan sebelumnya, RSUD dr Haryoto merawat seorang warga Lumajang PDP Covid -2019 yang baru pulang dari menunaikan ibadah umrah. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang Bayu Wibowo mengatakan pasien tersebut pulang dari umrah pada Minggu, 15 Maret 2020. Mengeluhkan demam, batuk dan pilek, kemudian dibawa ke RSUD dr Haryoto pada Selasa, 17 Maret 2020.
Di RSUD dr Haryoto, PDP ini menjalani perawatan di ruang isolasi sebelum kemudian dirujuk ke RSSA Malang. "Ada sesak nafas serta pneumonia kemudian dilaporkan ke Surabaya dan ditetapkan sebagai PDP," kata Bayu.
DAVID PRIYASIDARTA