TEMPO, Bandung - Sekelompok massa mencopoti spanduk maklumat imbauan meniadakan salat berjamaah untuk mencegah penyebaran virus Corona dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di area Masjid Raya Bandung.
Pencopotan spanduk Corona tersebut terekam dalam video berdurasi 41 detik beredar di media sosial Twitter.
Tampak sekumpulan puluhan orang itu mengerumuni spanduk maklumat di area masjid. Lantas salah seorang naik ke bagian atas masjid dan mencopot maklumat pencegahan Corona dari Pemprov Jawa Barat.
"Turunkan saja, DKM jangan takut gak digaji jangan takut sama Ridwan Kamil, takut mah sama Gusti Allah. Copot aja ini apa klausul untuk menutup masjid," ujar seseorang seperti terekam di dalam video.
Pekikan takbir muncul dalam pencopotan spanduk imbauan pencegahan Corona dengan meniadakan salat berjamaah.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bandung Muhtar Gandaatmaja mengatakan pencopotan terjadi di perbatasan area masjid dengan Alun-alun Kota Bandung di jajaran Jalan Dalem Kaum.
"Iya benar barusan pas dhuhur sekitar jam 12.30 WIB," kata Muhtar saat dikonfirmasi Tempo hari ini, Jumat, 20 Maret 2020.
Menurut Muhtar, jumlah masa yang melakukan aksi itu sekitar 50 orang. Namun, detail kejadiannya Muchtar tidak terlalu tahu pasalnya hal itu langsung ditangani Kepolisian.
"Kata petugas keamanan mesjid (massa) sekitar 50 sampai 75 orang," ujarnya.
Muchtar mengatakan pengurus DKM Masjid Raya memutuskan tidak menggelar salat Jumat dan salat berjamaah untuk sementara waktu lantaran adanya wabah virus Corona.
Dalam maklumat bernomor 050/S.M/DKM-MRB/III/2020 itu pengurus masjid memutuskan untuk menghentikan sementara segala kegiatan baik majelis taklim maupun majelis zikir di Masjid Raya Bandung.
DKM Masjid Raya Bandung pun tidak menyelenggarakan salat berjamaah lima waktu dan salat Jumat untuk sementara waktu.
Keputusan DKM Masjid Raya Bandung tersebut sudah dibahas matang-matang sebelumnya dan memiliki landasan hukum yang jelas.
"Jelas ada landasan hukumnya maklumat itu," ucap Muchtar.