TEMPO.CO, Batam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan status tanggap darurat Corona, setelah ada tiga orang pasien positif Covid-19.
"Terhitung mulai hari ini, Kamis, 19 Maret 2020, Kepri berstatus tanggap darurat Covid-19," kata Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto dalam konferensi pers di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis, 20 Maret 2020.
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat Corona, Isdianto menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Satgas tersebut, kata dia, akan bekerja keras buat mengantisipasi, mencegah, hingga menangani penularan COVID-19 di masyarakatnya. Menurut dia, beberapa langkah sudah diambil Satgas COVID-19 menyangkut situasi penting saat ini.
Dia mengatakan akan memantau persediaan kebutuhan pokok di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) agar tetap pasokan pangan stabil di tengah wabah Corona.
Kemudian, satgas juga bakal mengumpulkan kalangan pengusaha agar ikut memenuhi kebutuhan alat kesehatan masyarakat seperti, masker dan hand sanitizer yang belakangan langka di pasaran.
"Mudah-mudahan segera ada solusi terkait kelangkaan alat kesehatan ini, sehingga kebutuhan masyarakat dapat segera terpenuhi," ujarnya.
Selain itu, ia turut mengimbau masyarakat menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah buat untuk penularan Covid-19. Seperti tetap berada di rumah, menjauhi tempat keramaian, jaga jarak dengan orang lain, hindari bersalaman, serta rajin mencuci tangan memakai sabun di air mengalir.
"Saya tegaskan, kalau tak ada keperluan mendesak, sebaiknya di rumah saja. Anak-anak juga dipantau, jangan keluar rumah sembarangan, karena virus ini bisa menyerang siapa saja," tuturnya.
Isdianto mengungkapkan sampai sejauh ini tercatat di Kepri ada 144 Orang Dalam Pengawasan (ODP), 39 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan tiga pasien positif Covid-19. "Ketiganya tersebar di Karimun, Batam, dan Tanjungpinang," katanya.