TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga DKI Jakarta berinisial HI sampai harus menginapkan istrinya yang memiliki gejala terpapar virus corona di sebuah hotel. Pilihan itu terpaksa diambil keduanya karena belum mendapatkan ruang isolasi di rumah sakit rujukan, sedangkan mengisolasi di rumah pun tak memungkinkan.
HI mengatakan, istrinya memiliki riwayat bepergian ke Batam pada 9-13 Maret dalam rangka perjalanan dinas. Istri HI merupakan pegawai di salah satu kementerian. Rekan satu penelitiannya juga baru kembali dari Jepang pada 7 Maret. Di Batam, mereka menginap di satu kamar.
"Ahad 15 Maret, istri saya diantar keluarga ke RSUD di Jakarta Selatan. Setelah diperiksa di IGD, dokter langsung mengisolasi istri saya karena terindikasi terpapar Covid-19," kata HI kepada Tempo, Kamis, 19 Maret 2020.
HI mengatakan istrinya mengalami gejala demam dengan suhu tubuh mencapai 39 derajat Celcius, batuk, flu berat, dan sesak napas. Tekanan darahnya pun 144/120, padahal sebelumnya tak memiliki riwayat darah tinggi. Jika merujuk definisi pemerintah, orang dengan kondisi seperti ini disebut pasien dalam pengawasan (PDP).
Istri HI kemudian hendak diarahkan ke rumah sakit rujukan Covid-19. Namun karena RSUD Gatot Subroto, RSPI Sulianto Saroso, RS Polri Kramatjati serta RS rujukan lainnya penuh, ia harus menunggu di RSUD tersebut.
Senin, 16 Maret, istri HI menjalani swab atau pengambilan sampel lendir tenggorokan untuk menguji positif Covid-19 atau tidak. Hasil swab itu dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan dan mereka diminta menunggu sampai keluar hasil.
Pada Selasa, 17 Maret, rumah sakit memulangkan istri HI. Pria ini mendapati istrinya sudah berada di lobi rumah sakit sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi lemah dan sesak napas. Ia juga terlihat sudah mengemasi barangnya sendiri.
Ia mengatakan manajemen beralasan rumah sakit tersebut bukan merupakan rujukan untuk Covid-19. HI juga menyebut rumah sakit bertindak demikian karena arahan Dinas Kesehatan. Pasien diminta untuk menunggu hasil Litbangkes keluar sembari mengisolasi diri sendiri di rumah.
HI mengatakan situasi tak memungkinkan untuk istrinya mengisolasi diri di rumah. Para tetangga keberatan mereka kembali ke rumah tanpa ada surat keterangan negatif Covid-19 dari Litbangkes. Selain itu, mereka juga khawatir akan risiko menularkan virus corona kepada anak-anak.
"Akhirnya masih lemah di hotel sendirian. Kalau pihak hotel tahu dan kalau tahu mungkin juga bakal keberatan, lalu kami harus ke mana?" ujar HI.
Hingga berita ini ditulis, HI berada di hotel menemani istrinya. Kabar baik, hasil tes sudah keluar dan menyatakan sang istri negatif Covid-19. Meski begitu, istri HI tetap harus karantina mandiri selama 14 hari.
HI mengatakan, mereka kini tengah mencari alternatif lokasi untuk karantina sendiri. Kembali ke rumah belum menjadi pertimbangan karena khawatir istrinya berpotensi menjadi carrier virus.
"Walau istri negatif Covid-19, diagnosa istri ini sakit apa sama sekali tidak ada. Jadi dipulangkan begitu saja, padahal sudah rontgen, cek darah, lengkap. Lalu sakit apa, mesti gimana untuk sembuh itu sama sekali tidak ada," ujar dia.