Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah ODP Corona: Terpaksa Isolasi di Hotel karena Dipulangkan RS

image-gnews
Petugas kesehatan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Pesestrian Kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020. Penyemprotan ini bertujuan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di ruang publik. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas kesehatan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Pesestrian Kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020. Penyemprotan ini bertujuan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di ruang publik. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga DKI Jakarta berinisial HI sampai harus menginapkan istrinya yang memiliki gejala terpapar virus corona di sebuah hotel. Pilihan itu terpaksa diambil keduanya karena belum mendapatkan ruang isolasi di rumah sakit rujukan, sedangkan mengisolasi di rumah pun tak memungkinkan.

HI mengatakan, istrinya memiliki riwayat bepergian ke Batam pada 9-13 Maret dalam rangka perjalanan dinas. Istri HI merupakan pegawai di salah satu kementerian. Rekan satu penelitiannya juga baru kembali dari Jepang pada 7 Maret. Di Batam, mereka menginap di satu kamar.

"Ahad 15 Maret, istri saya diantar keluarga ke RSUD di Jakarta Selatan. Setelah diperiksa di IGD, dokter langsung mengisolasi istri saya karena terindikasi terpapar Covid-19," kata HI kepada Tempo, Kamis, 19 Maret 2020.

HI mengatakan istrinya mengalami gejala demam dengan suhu tubuh mencapai 39 derajat Celcius, batuk, flu berat, dan sesak napas. Tekanan darahnya pun 144/120, padahal sebelumnya tak memiliki riwayat darah tinggi. Jika merujuk definisi pemerintah, orang dengan kondisi seperti ini disebut pasien dalam pengawasan (PDP).

Istri HI kemudian hendak diarahkan ke rumah sakit rujukan Covid-19. Namun karena RSUD Gatot Subroto, RSPI Sulianto Saroso, RS Polri Kramatjati serta RS rujukan lainnya penuh, ia harus menunggu di RSUD tersebut.

Senin, 16 Maret, istri HI menjalani swab atau pengambilan sampel lendir tenggorokan untuk menguji positif Covid-19 atau tidak. Hasil swab itu dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan dan mereka diminta menunggu sampai keluar hasil.

Pada Selasa, 17 Maret, rumah sakit memulangkan istri HI. Pria ini mendapati istrinya sudah berada di lobi rumah sakit sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi lemah dan sesak napas. Ia juga terlihat sudah mengemasi barangnya sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan manajemen beralasan rumah sakit tersebut bukan merupakan rujukan untuk Covid-19. HI juga menyebut rumah sakit bertindak demikian karena arahan Dinas Kesehatan. Pasien diminta untuk menunggu hasil Litbangkes keluar sembari mengisolasi diri sendiri di rumah.

HI mengatakan situasi tak memungkinkan untuk istrinya mengisolasi diri di rumah. Para tetangga keberatan mereka kembali ke rumah tanpa ada surat keterangan negatif Covid-19 dari Litbangkes. Selain itu, mereka juga khawatir akan risiko menularkan virus corona kepada anak-anak.

"Akhirnya masih lemah di hotel sendirian. Kalau pihak hotel tahu dan kalau tahu mungkin juga bakal keberatan, lalu kami harus ke mana?" ujar HI.

Hingga berita ini ditulis, HI berada di hotel menemani istrinya. Kabar baik, hasil tes sudah keluar dan menyatakan sang istri negatif Covid-19. Meski begitu, istri HI tetap harus karantina mandiri selama 14 hari.

HI mengatakan, mereka kini tengah mencari alternatif lokasi untuk  karantina sendiri. Kembali ke rumah belum menjadi pertimbangan karena khawatir istrinya berpotensi menjadi carrier virus.

"Walau istri negatif Covid-19, diagnosa istri ini sakit apa sama sekali tidak ada. Jadi dipulangkan begitu saja, padahal sudah rontgen, cek darah, lengkap. Lalu sakit apa, mesti gimana untuk sembuh itu sama sekali tidak ada," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

10 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

16 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Syarat Lengkapnya

16 hari lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Syarat Lengkapnya

Bank Mandiri membuka lowongan kerja periode Maret 2024. Para pelamar kerja yang direkrut akan mengikuti Officer Development Program (ODP).


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?