TEMPO.CO, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memberlakukan pemeriksaan massal secara cepat atau rapid test untuk lebih memahami penyebaran virus ini. Pendekatan ini bertujuan untuk melakukan screening secara massal sehingga membantu dalam penanganan potensi penyebaran Corona.
"Beberapa negara sudah lakukan, dan kita lakukan juga. Tujuannya untuk segera mungkin kita ketahui kasus positif yang ada di masyarakat. Sudah barang tentu kita bisa dapatkan kasus positif yang cukup banyak," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona Achmad Yurianto pada konferensi pers di gedung Badan Nasional Penanganan Bencana, Jakarta, Kamis 19 Maret 2020.
Yuri mengatakan apabila melalui pemeriksaan massal ini seseorang dinyatakan positif, maka untuk memastikan akan diuji ulang dengan metode tes polymerase chain reaction (PCR) yang jauh lebih akurat.
Bila dinyatakan tertular, kata Yuri, tidak semuanya musti dirujuk ke rumah sakit rujukan. Namun kondisinya akan terlebih dulu dicek bobot gejalanya. “Apabila terdiagnosa gejala ringan, pasien dapat melakukan isolasi diri secara mandiri,” kata dia.
Yuri mengatakan pasien yang melakukan isolasi diri akan mendapatkan perhatian dari puskesmas atau petugas kesehatan yang sudah disepakati. Selain itu, mereka dapat melakukan self monitoring dan berkonsultasi melalui aplikasi Halodoc dan aplikasi lainnya yang kini tengah dalam pengembangan.
Adapun pasien yang kemudian menunjukkan gejala sedang hingga berat akan dipindahkan ke rumah sakit rujukan.
Sampai hari ini, jumlah pasien positif Corona di Indonesia mencapai 309 orang. Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dibanding hari sebelumnya sebanyak 227 kasus.