TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menilai mewabahnya virus Corona seperti saat ini pasti akan mempengaruhi jalannya Pilkada 2020. Sebab, proses pilkada pasti melibatkan interaksi antara orang banyak yang bertolak belakang dengan kebijakan social distancing untuk memperkecil potensi sebaran virus itu.
"Kita semua paham melalui metode komunikasi dan interaksi, kami lihat imbauan untuk tidak berdekatan untuk tidak hadir di kerumunan. Bagi kami adalah kondisi ini penting untuk diantisipasi," kata Alwan dalam konferensi pers di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020.
Alwan menyebut setidaknya ada dua tahapan dalam proses pilkada yang mengharuskan pertemuan tatap muka antara penyelenggara pemilu dengan pemilih, yakni proses verifikasi dukungan faktual calon perseorangan serta proses pencocokan dan penelitian atau coklit. Pada proses ini, kata dia, tak hanya petugas saja yang memerlukan panduan teknis, namun juga para pemilih.
Kalau dua tahapan ini dipertahankan, kata Alwan, verifikasi dan coklit ini berjalan maka penyelenggara pemilu harus melakukan interaksi dengan pemilih menyambangi rumah ke rumah.
"Proses ini menurut JPPR harus ada langkah antisipasi dari Bawaslu dan KPU untuk membuat panduan teknis bagaimana menghadapinya. Bimbingan teknis ini bukan hanya dipahami penyelenggara saja, dimensi pemilih juga harus diperhatikan," kata Alwan.
Alwan mengatakan salah satu hal yang harus disampaikan kepada pemilih adalah agar mereka tidak panik supaya informasi bisa diterima jelas. Ia mengatakan pemilih juga perlu diedukasi dengan baik terhadap keputusan penyelenggara nantinya seperti soal apakah tahapan akan diundur dan sebagainya. "Kalau panduan ini dimunculkan dimensi pemilih jangan terabaikan. Mengabaikan pemilih adalah suatu keniscayaan, karena dalam pemilu rakyat lah yang melakukan," ujarnya.
Sejauh ini, KPU menyatakan tahapan pilkada 2020 masih sesuai jadwal. KPU juga menyebut belum ada rencana untuk penundaan atau pilkada susulan.