"

Ridwan Kamil Akui Sempat Bicara Soal Lockdown dengan Tito

Petugas menyemprot disinfektan di sentra penjualan suku cadang kendaraan bekas Pasar Citeureup, Cimahi, Jawa Barat, Selasa, 17 Maret 2020. Hingga Selasa (17/3), Peta Sebaran Kasus COVID-19 mencatat pasien positif virus Corona di Jawa Barat sebayak 11 orang. TEMPO/Prima Mulia
Petugas menyemprot disinfektan di sentra penjualan suku cadang kendaraan bekas Pasar Citeureup, Cimahi, Jawa Barat, Selasa, 17 Maret 2020. Hingga Selasa (17/3), Peta Sebaran Kasus COVID-19 mencatat pasien positif virus Corona di Jawa Barat sebayak 11 orang. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sempat berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait lockdown.

“Kami juga mendiskusikan tadi, mungkin yang menjadi top-of-mind warga tentang lockdown atau tidak. Kami mengikuti kewenangan pemerintah pusat, tapi kalau terburuk kami juga harus siap, sehingga masyarakat bisa mengikuti dengan baik,” kata dia, Rabu, 18 Maret 2020.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, lockdown sebenarnya diatur dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 tahun 2018. Ia mengatakan di dalam aturan perundang-undangan isolasi ini mirip dengan karantina.

Lockdown itu bahasa media dan bahasa publik yang sudah terlanjur dikenal. Undang-Undang nomor 20 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan menyebutkan empat jenis pembatasan,” kata Tito, selepas rapat konsolidasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 18 Maret 2020.

Tito mengatakan pertama, karantina rumah. Artinya orang tidak boleh keluar rumah. Misalnya, ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan).  Kedua, karantina rumah sakit.

Selanjutnya, karantina wilayah. “Ketiga adalah karantina wilayah. Inilah yang dikenal dengan istilah lockdown,” kata Tito. “Keempat, adalah pembatasan sosial berskala besar.” 

Tito mengatakan, kewenangan untuk memutuskan karantina wilayah dan pembatasan sosial dalam skala besar ada pada Menteri Kesehatan.

Ia mengatakan Presiden sudah memberikan petunjuk bahwa daerah yang akan membuat kebijakan pembatasan harus mengusulkan kepada Kepala Gugus Tugas, Letnan Jenderal Doni Monardo.

Sesuai Undang-Undang ini, kata Tito, maka Kepala Gugus Tugas dapat mengajukan kepada Menteri Kesehatan Terawan. "Nanti kebijakannya akan dibuat secara resmi oleh Menteri Kesehatan, kalau memang hal itu perlu dilakukan,” kata Tito.

Tito mengatakan, dalam Undang-Undang tersebut juga mengatur syarat pemberlakuan karantina wilayah. “Ada tujuh pertimbangan, mulai dari soal epidemologi, sampai sejauh mana penyebaran. Kedua, tingkat bahayanya, efektivitas, termasuk pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan,” kata dia.








Alasan Masjid Raya Al Jabbar Didaftarkan Jadi Objek Vital Negara

2 hari lalu

Warga membaca Al Quran di Masjid Raya Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 23 Maret 2023. Hari pertama Ramadan di masjid-masjid mulai diramaikan dengan kegiatan ibadah. TEMPO/Prima mulia
Alasan Masjid Raya Al Jabbar Didaftarkan Jadi Objek Vital Negara

Selain menjadi tempat ibadah, Masjid Raya Al Jabbar berfungsi sebagai tempat dakwah dan pendidikan.


Masjid Al Jabbar Bandung Dibuka pada 1 Ramadhan, Begini Kesiapannya

3 hari lalu

Warga memenuhi plaza masjid saat peresmian Masjid Raya Al Jabbar di Gede Bage, Bandung, Jawa Barat, 30 Desember 2022. Ribuan warga menghadiri acara peresmian Masjid Raya Provinsi Jawa Barat yang dihadiri para walikota dan bupati termasuk para politikus dan organisasi masyarakat keagamaan. TEMPO/Prima Mulia
Masjid Al Jabbar Bandung Dibuka pada 1 Ramadhan, Begini Kesiapannya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Masjid Al Jabbar sudah siap dibuka pada 1 Ramadhan.


Elektabilitasnya Tinggi, Heru Budi Jawab soal Kemungkinan Maju Pilkada DKI 2024

3 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil pengerjaan kabel optik di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Elektabilitasnya Tinggi, Heru Budi Jawab soal Kemungkinan Maju Pilkada DKI 2024

Survei Nusantara Strategic Network menunjukkan elektabilitas Heru Budi Hartono sebagai cagub DKI mengungguli RIdwan Kamil dan Gibran Rakabuming


Viral Warga Garut Protes Jalan Rusak, Ridwan Kamil: Maaf, Selama Covid Anggaran Infrastruktur ...

4 hari lalu

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)
Viral Warga Garut Protes Jalan Rusak, Ridwan Kamil: Maaf, Selama Covid Anggaran Infrastruktur ...

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku maklum dengan protes warga yang ditujukan pada dirinya gara-gara jalan rusak.


Bandung Bjb Tandamata Juara Proliga 2023, Ridwan Kamil Serahkan Uang 'Kadeudeuh' Rp 300 Juta

4 hari lalu

Tim voli putri Bandung bjbTandamata, yang berhasil meraih gelar juara pada ajang Proliga 2023, mereka menerima uang pembinaan atau dana
Bandung Bjb Tandamata Juara Proliga 2023, Ridwan Kamil Serahkan Uang 'Kadeudeuh' Rp 300 Juta

Bandung Bjb Tandamata, yang menjuarai Proliga 2023, menerima uang "kadedeuh" Rp 300 juta dari Pemprov Jabar yang diserahkan Ridwan Kamil.


Forum Guru Kritik Ridwan Kamil Pakai Jas Kuning saat Pertemuan Daring dengan Siswa

4 hari lalu

Gubernur Ridwan Kamil berpidato saat pembukaan rapat nasional Partai Hanura di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 2 Maret 2023. Gedung heritage bersejarah itu digunakan Partai Hanura untuk Rapat Kordinasi Nasional yang akan berfokus pada pembangunan kesiapan di daerah jelang tahun politik 2024. Rakornas Hanura tanpa dihadiri Wiranto. TEMPO/Prima Mulia
Forum Guru Kritik Ridwan Kamil Pakai Jas Kuning saat Pertemuan Daring dengan Siswa

Posisi Ridwan Kamil dipertanyakan ketika melakukan pertemuan daring dengan siswa SMP 3 Tasikmalaya mengenakan jas warna kuning.


Ditawari Kerja oleh Dedi Mulyadi, Guru Komentar 'Maneh' ke Ridwan Kamil Masih Kerja Serabutan

5 hari lalu

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi
Ditawari Kerja oleh Dedi Mulyadi, Guru Komentar 'Maneh' ke Ridwan Kamil Masih Kerja Serabutan

Muhammad Sabil Fadhilah, guru yang dipecat karena berkomentar di Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ini bekerja serabutan.


Organisasi Guru Tanggapi Soal Pertanyaan Sabil ke Ridwan Kamil

6 hari lalu

Gubernur Ridwan Kamil berpidato saat pembukaan rapat nasional Partai Hanura di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 2 Maret 2023. Gedung heritage bersejarah itu digunakan Partai Hanura untuk Rapat Kordinasi Nasional yang akan berfokus pada pembangunan kesiapan di daerah jelang tahun politik 2024. Rakornas Hanura tanpa dihadiri Wiranto. TEMPO/Prima Mulia
Organisasi Guru Tanggapi Soal Pertanyaan Sabil ke Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jadi sorotan setelah seorang guru honorer yang mengkritiknya dipecat dari sekolahnya mengajar.


Khofifah Resmikan Masjid Raya Islamic Centre yang Didesain Ridwan Kamil, Habiskan Rp 52,7 Miliar

6 hari lalu

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memasuki Masjid Raya Islamic Centre Jalan Dukuh Kupang Surabaya, di sela persemian, Sabtu 18 Maret 2023. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim
Khofifah Resmikan Masjid Raya Islamic Centre yang Didesain Ridwan Kamil, Habiskan Rp 52,7 Miliar

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan pembangunan Masjid Raya Islamic Centre di Jalan Dukuh Kupang Kota Surabaya pada 18 Maret 2023


Top 3 Tekno Berita Kemarin: Hubungi Pemblokir WhatsApp, Pesawat Temanggung

6 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Top 3 Tekno Berita Kemarin: Hubungi Pemblokir WhatsApp, Pesawat Temanggung

Selain soal WhatsApp dan pesawat van Temanggung, ada juga pernyataan dari guru yang kritik Ridwan Kamil.